Lowongan Kerja

Rekrutmen Petugas Haji 2026 di Daerah Dibuka November 2025

Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H / 2026 M akan dibuka Kemenhaj RI pada November ini untuk tingkat daerah

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @kemenhaj.ri
Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H / 2026 M akan dibuka Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) pada November ini untuk petugas haji tingkat daerah. 

TRIBUNJAMBI.COM - Berikut lowongan petugas haji 2026 yang mulai direkrut November 2025.

Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H / 2026 M akan dibuka Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) pada November ini untuk petugas haji tingkat daerah.

Sementara untuk petugas haji tingkat pusat akan dibuka pada Desember 2025.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) merupakan ujung tombak dalam kelancaran operasional ibadah haji.

Mereka memiliki peran vital dalam pembinaan, pelayanan, serta perlindungan jemaah, baik di dalam negeri maupun saat berada di Arab Saudi.

Selain itu, PPIH juga bertanggung jawab dalam pengendalian dan koordinasi pelaksanaan operasional haji secara menyeluruh.

Untuk mempermudah pembagian tugas dan wewenang, PPIH dibagi ke dalam beberapa kategori berikut, sebagaimana dikutip dari akun Instagram @kemenhaj.ri.

Baca juga: Daftar Kenaikan UMP Jambi 5 Tahun Terakhir, UMP Jambi 2026 Bakal Jadi Rp3,5 Juta?

Baca juga: Sosok Yusuf Saadudin, Dirut Bank BJB yang Meninggal Dunia Jumat Dini Hari

1. PPIH Pusat

Petugas Haji di tingkat pusat memiliki tugas utama sebagai koordinator pelaksanaan ibadah haji yang berbasis di kantor pusat. 

Mereka mengatur dan mengoordinasikan seluruh kegiatan penyelenggaraan haji, baik yang berlangsung di tanah air maupun di Arab Saudi.

2. PPIH Arab Saudi

Kategori ini terdiri dari petugas haji yang bertugas langsung di Arab Saudi. 

Mereka memiliki kewajiban memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terhadap jemaah haji selama masa pelaksanaan ibadah haji berlangsung di tanah suci.

3. PPIH Embarkasi

Petugas ini melayani jemaah haji di titik-titik embarkasi, seperti bandara atau asrama haji

Tugas mereka meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan sebelum keberangkatan ke Arab Saudi, serta sesudah kepulangan jemaah ke tanah air.

4. PPIH Kloter

Petugas ini menyertai jemaah dalam setiap kelompok terbang (kloter).

Mereka mendampingi jemaah mulai dari keberangkatan dari Indonesia, selama di perjalanan, saat berada di Arab Saudi, hingga kembali lagi ke tanah air.

 Kehadiran mereka sangat penting untuk menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan jemaah haji.

5. Petugas Haji Daerah (PHD)

PHD adalah petugas haji yang berasal dari daerah, bertugas mendampingi jemaah dari lingkup kloter. 

Mereka juga memberikan penguatan fungsi tugas-tugas petugas haji lainnya. 

Kuota PHD diambil dari kuota jemaah haji reguler sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Daftar Kenaikan UMP Jambi 5 Tahun Terakhir, UMP Jambi 2026 Bakal Jadi Rp3,5 Juta?

Baca juga: 2 Guru Dipecat Gegara Bantu 10 Honorer Tak Bergaji: Polda Sulsel Periksa Polisi yang Tangani Kasus

Baca juga: Sosok Yusuf Saadudin, Dirut Bank BJB yang Meninggal Dunia Jumat Dini Hari

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved