UMP 2026

Daftar Kenaikan UMP Jambi 5 Tahun Terakhir, UMP Jambi 2026 Bakal Jadi Rp3,5 Juta?

Daftar kenaikan UMP Jambi dalam 5 tahun terakhir. Berapa nominal UMP Jambi 2026?

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com/Alfarizy Ajie Fadillah
Ilustrasi buruh 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Daftar kenaikan UMP Jambi dalam 5 tahun terakhir. Berapa nominal UMP Jambi 2026?

Besaran upah minimum provinsi atau UMP 2026 akan segera diumumkan.

Dijadwalkan UMP 2026 akan diumumkan pada 21 November 2025.

Untuk diketahui, UMP (Upah Minimum Provinsi). UMP berlaku untuk seluruh wilayah provinsi.

UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). UMK ditetapkan untuk kabupaten/kota tertentu, dan biasanya lebih tinggi dari UMP.

UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota). UMSK berlaku untuk sektor industri tertentu di daerah tertentu (jika disepakati).

Kenaikan UMP Jambi

Dikutip dari berbagai sumber, berikut daftar UMP Jambi dalam 5 tahun terkahir.

Baca juga: 2 Guru Dipecat Gegara Bantu 10 Honorer Tak Bergaji: Polda Sulsel Periksa Polisi yang Tangani Kasus

Baca juga: Breaking News SMK 5 Kerinci Terbakar, 2 Ruangan Hangus Dilalap Api

UMP Jambi 2021

Saat itu UMP Jambi tak ada kenaikan, artinya sama dnegan UMP 2020 yakni sebesar Rp2.630.162.

2022

Di tahun 2022, terdapat kenaikan 2,61 persen. UMP Jambi 2022 menjadi Rp2.698.940

2023

Di tahun 2023, UMP Jambi naik 9,05 persen dari tahun sebelumnya, yakni menjadi Rp2.943.033

2024

Tahun 2024, UMP Jambi naik tipis hanya 3,20 persen menjadi Rp3.037.123

2025

Tahun 2025, UMP Jambi naik 6,50 persen menjadi Rp3.234.535.

Lantas berapa kenaikan UMP Jambi 2026?

Tahun ini, buruh menuntut kenaikan upah kisaran 8,5-10 persen.

Baca juga: UMP Jambi 2026 Segera Diumumkan, Daftar Upah Pekerja dalam 5 Tahun Terakhir

Baca juga: Roy Suryo Sumringah Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam Sebagai Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Berapa UMP Jambi 2026 jika naik 8,5 persen?

UMP Jambi 2025 Rp3.234.535. Jika naik 8,5 persen maka UMP Jambi 2026 jadi Rp 3.509.470,475.

Perlu diingat, jumlah tersebut di atas hanya perkiraan saja. Besaran UMP Jambi 2026 masih dalam pembahasan, belum ada ketetapan jumlah.

Diumumkan 21 November

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mnenargetkan UMP 2026 diumumkan tepat waktu, 21 November 2025.

"Permenaker sebelum 21 November lah kita targetkan. Kan 21 November itu pengumuman provinsinya," ujarnya.

Setelah UMP ditetapkan, tahap berikutnya pengumuman Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

UMK 2026 diumumkan setelah penetapan UMP, atau paling lambat 30 November 2025.

Saat ini, kata Yassierli, pembahasan mengenai upah minimum masih terus dilakukan bersama buruh hingga dewan pengupahan. Belum ada keputusan final mengenai angka kenaikan hingga formulasinya.

"Kita terus melakukan dialog sosial, mendapatkan masukan dari teman-teman serikat pekerja, serikat buruh dan dari teman-teman pengusaha Apindo. Tunggu saja," ujar Yassierli.  (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: 2 Guru Dipecat Gegara Bantu 10 Honorer Tak Bergaji: Polda Sulsel Periksa Polisi yang Tangani Kasus

Baca juga: Sosok Yusuf Saadudin, Dirut Bank BJB yang Meninggal Dunia Jumat Dini Hari

Baca juga: 10 Dampak Jangka Panjang Penggunaan AI Dalam Kehidupan, Mesti Hati-Hati

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved