Penculikan Anak

Skandal Penjualan Anak Terkuak: Penculikan Bilqis di Makassar Merambah 4 Provinsi, Bali Hingga Kepri

Investigasi kepolisian menguak dugaan praktik penjualan anak lintas provinsi yang melibatkan tersangka penculikan Bilqis.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Yt Metro Tv
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan pers terbaru di Mapolda Sulsel mengungkap dugaan praktik penjualan anak lintas provinsi yang melibatkan tersangka penculikan Bilqis. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus penculikan Bilqis, bocah berusia 4 tahun di Kota Makassar, Sulawesi Selatan telah membuka kotak pandora yang jauh lebih gelap dari yang diduga. 

Investigasi kepolisian menguak dugaan praktik penjualan anak lintas provinsi yang melibatkan tersangka penculikan Bilqis.

Fakta mengejutkan ini diungkapkan langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangan pers terbaru di Mapolda Sulsel.

"Tersangka sudah berbicara terkait TKP lain," tegas Kapolda. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui adanya beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) baru yang terhubung dengan jaringan dugaan penjualan anak. 

Kasus ini kini tidak lagi terbatas di Sulawesi Selatan, melainkan telah merambah ke empat provinsi lain di Indonesia.

 "TKP lain yaitu ada TKP di Polda Bali, kemudian TKP Polda Jawa Tengah, TKP Polda Jambi, dan TKP Polda Kepri," ucap Kapolda Sulsel, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Empat TKP Baru Lintas Wilayah:

 - Bali (Polda Bali)

Baca juga: Sifat Bilqis Berubah Agresif Usai Dirawat Suku Anak Dalam, Jawab Tak Terduga Ditanya Teman Tidurnya

Baca juga: Tragis! Adu Kuat Dua Truk Batu Bara di Mestong Jambi, 1 Sopir Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut

Baca juga: Pahlawan Api Jambi Jadi Korban: Petugas Damkar Patah Kaki saat Padamkan Kebakaran Malam Tadi

 - Jawa Tengah (Polda Jawa Tengah)

 - Jambi (Polda Jambi)

 - Kepulauan Riau (Polda Kepri)

Pengakuan ini sontak mengubah arah penyelidikan kasus penculikan Bilkis menjadi pengembangan kasus dugaan perdagangan orang (Tindak Pidana Perdagangan Orang/TPPO) yang sangat serius.

Untuk menindaklanjuti pengembangan kasus yang melintasi batas-batas provinsi ini, Polda Sulsel telah mengambil langkah cepat. 

Koordinasi intensif telah dilakukan dengan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), khususnya dengan:

Bareskrim Polri untuk tindak lanjut pengembangan kasus.

Direktorat PPP PPO (Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pelayanan Korban) guna mendalami dugaan penjualan anak.

Direktorat Pidum (Pidana Umum) Bareskrim Polri untuk memperluas dan mengkoordinasikan penyelidikan di seluruh wilayah hukum yang terindikasi.

"Ini terus pendalaman," tambah Kapolda Sulsel, mengisyaratkan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan secara mendalam untuk membongkar tuntas jaringan ini. 

Perkembangan kasus Bilkis kini menjadi sorotan nasional mengingat dugaan kejahatan yang meluas dan menyangkut keselamatan anak.

Jaringan TPPO Lintas Pulau dan Operasi Penyelamatan Heroik

Kasus hilangnya Bilqis Ramdhani (4) pada awal November 2025 di Makassar yang kemudian ditemukan di Jambi menjadi sorotan nasional, mengungkap adanya sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak yang beroperasi lintas provinsi.

Minggu, 2/11/2025: Penculikan di Taman Bermain

Baca juga: Pengakuan Anak Kandung Penculik Bilqis, Saudaranya Hilang 2 Orang Dijual Mama Sendiri

Baca juga: Terjatuh saat Padamkan Kebakaran di Koni Jambi, Petugas Damkar Cidera

Bilqis diculik oleh pelaku pertama, SY (Sri Yuliana, 30), saat bermain di Taman Pakui Sayang, Jl. AP Pettarani, Makassar

SY menggunakan taktik membawa dua anak kandungnya agar Bilqis tidak curiga saat diajak pergi.

Senin, 3/11/2025: Laporan Hilang

Ayah korban, Dwi Nurmas (34), melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Panakkukang.

Pembongkaran Sindikat dan Perjalanan Bilqis (Makassar, Jateng, Jambi)

Kamis, 6/11/2025: Penangkapan Pelaku 1 (Makassar)

SY berhasil ditangkap di indekosnya (Jl. Abu Bakar Lambogo) setelah dilacak melalui rekaman CCTV. SY mengaku menjual Bilqis karena himpitan ekonomi.

Rabu-Kamis, 5-6/11/2025: Pengejaran Lintas Pulau 1 (Jawa)

Tim bergerak ke Yogyakarta/Solo. NH (Nadia Hutri, 29), pembeli perantara dari Sukoharjo, Jateng, dibekuk. 

NH diketahui membeli Bilqis seharga Rp 3 Juta dan diduga telah 3 kali melakukan transaksi serupa.

Kamis-Jumat, 6-7/11/2025: Pengejaran Lintas Pulau 2 (Jambi)

Dari NH, diketahui Bilqis telah dijual lagi ke pasangan MA (Meriana, 42) dan AS (Adit Prayitno Saputra, 36) di Jambi. 

Baca juga: Kisah Bilqis Selama di Pemukiman SAD Merangin Jambi, Tidur dan Makan Mie Bersama Bapak-Bapak

Baca juga: Kabarnya Seorang Pria Nyaris Diamuk Massa saat Kebakaran di Koni Jambi, Dituding Lecehkan Wanita

Pasangan ini merupakan jaringan akhir yang ternyata sudah 9 kali terlibat jual-beli anak.

Penemuan dan Penyelamatan Dramatis (Jambi)

Sabtu, 8/11/2025: Penangkapan Pelaku 3 & 4 (Jambi)

MA dan AS ditangkap di penginapan di Sungai Penuh setelah sempat melarikan diri dari Merangin
Mereka mengaku telah menjual Bilqis lagi seharga Rp 60 Juta kepada penduduk di perkampungan adat.

Sabtu-Minggu, 8-9/11/2025: Negosiasi dan Penjemputan

Polisi menempuh perjalanan darat 16 jam ke perkampungan adat di Kabupaten Merangin. Dilakukan negosiasi alot selama dua malam dengan pemangku adat. 

Bilqis akhirnya diserahkan dalam kondisi sehat, meskipun sempat meronta karena telah menganggap pengasuhnya sebagai keluarga.

Minggu, 9/11/2025: Kepulangan dan Apresiasi

Bilqis tiba di Makassar dan berkumpul kembali dengan orangtuanya. 

Lima personel polisi yang terlibat dalam operasi ini menerima penghargaan dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 6 Link Download Gratis Kalender 2026, Ada dari Kemenag

Baca juga: Geram dengan Penambangan Emas Ilegal, Warga Blokir Jalan di Bungo Jambi

Baca juga: Tragis! Adu Kuat Dua Truk Batu Bara di Mestong Jambi, 1 Sopir Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut

Baca juga: Penjelasan Ending Film Netflix Assalamualaikum Beijing 2: Lost in Ningxia

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved