Berita Viral
Benarkah Pandji Pragiwaksono Didenda 48 Kerbau dan Uang Rp 2 Miliar? Cek Faktanya di Sini
Komika Pandji Pragiwaksono kembali menjadi perhatian publik setelah video penampilannya pada tahun 2013 beredar luas
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Menurutnya, penentuan sanksi adat perlu melalui pembuktian terlebih dahulu, termasuk mempertimbangkan niat dan dampak dari tindakan yang dilakukan.
“Terkait Ma’ Rambu Langi, itu adalah sanksi adat tertinggi yang biasanya dijatuhkan kepada pelanggaran berat seperti hubungan sedarah. Kasus Pandji belum tentu masuk kategori itu. Ada juga yang disebut Mangngorongi, dengan tingkat pelanggaran berbeda,” jelas Benyamin.
Pandji Pragiwaksono Akui Kesalahan dan Siap Jalani Proses
Menanggapi reaksi masyarakat Toraja, Pandji akhirnya menyampaikan permintaan maaf terbuka melalui akun media sosial pribadinya.
Ia mengakui bahwa materi komedinya di masa lalu mengandung unsur yang tidak sensitif terhadap nilai budaya.
“Dalam beberapa hari terakhir, saya menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat Toraja.
Setelah berbicara dengan Ibu Rukka Sombolinggi, Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant. Untuk itu, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” tulis Pandji.
Ia menyatakan siap menjalani dua proses hukum sekaligus hukum negara dan hukum adat. Pandji juga mengungkapkan kesediaannya untuk bertemu langsung dengan perwakilan 32 wilayah adat Toraja guna mencari penyelesaian yang baik.
“Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat.
Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja. Saya akan berusaha mengambil langkah itu,” ujarnya.
Pandji mengaku peristiwa ini menjadi pelajaran berharga dalam perjalanan kariernya sebagai pelawak. Ia berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam mengangkat tema budaya dan adat di panggung komedi.
“Saya berharap kejadian ini tidak membuat para komika berhenti membicarakan budaya bangsa. Yang penting bukan berhenti membicarakan SARA, tapi bagaimana membicarakannya tanpa merendahkan,” tulisnya dalam penutup pernyataannya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya sensitivitas terhadap nilai-nilai budaya dan kearifan lokal, terutama di tengah masyarakat yang majemuk. Hingga kini, belum ada keputusan resmi dari lembaga adat terkait sanksi untuk Pandji, sementara proses klarifikasi dan dialog antara kedua pihak masih terus diupayakan.
Artikel diolah dari Tribunnews dan Tribuntoraja
Baca juga: Sosok Pandji Pragiwaksono Komika yang Terancam Denda 50 Kerbau Buntut Candaan Adat Toraja
| Jeritan Hati Istri Hamil Pergoki Suami Selingkuh di Kamar, "Kau Ambil Suamiku" |
|
|---|
| Heboh Nanang Bobol Rekening Teman Demi Judi Online, Korban Kehilangan Rp 10 Juta |
|
|---|
| Penculikan Lintas Pulau: Bilqis Hilang di Makassar, Berhasil Diselamatkan di Merangin Jambi |
|
|---|
| Kementerian HAM Kunjungi Korban Ledakan SMAN 72, Pastikan Penanganan Maksimal |
|
|---|
| TKW Robohkan Rumahnya Usai Cerai dari Suami, Viral di Sosmed Jadi Tontonan Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/pandji-pragiwaksono_20180408_212019.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.