Berita Viral

Heboh Nanang Bobol Rekening Teman Demi Judi Online, Korban Kehilangan Rp 10 Juta

Nugroho Nanang Pratikno (24) terlibat kasus pencurian uang melalui pembobolan M-Banking milik temannya sendiri.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunsolo.com
PEMBOBOLAN REKENING.Seorang pria bernama Nugroho Nanang Pratikno (24), warga Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Wonogiri, Jawa Tengah. Nugroho terlibat kasus pencurian uang melalui pembobolan M-Banking milik temannya sendiri. 

TRIBUNJAMBI.COM -Seorang pria bernama Nugroho Nanang Pratikno (24), warga Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Wonogiri, Jawa Tengah.

Nanang terlibat kasus pencurian uang melalui pembobolan M-Banking milik temannya sendiri.

Way Kanan, daerah asal pelaku, dikenal sebagai “Kota 1001 Air Terjun” dan merupakan penghasil tebu terbesar di Provinsi Lampung.

Dari wilayah itu, Nanang merantau hingga akhirnya menetap sementara di Wonogiri.

Namun, langkahnya terhenti setelah polisi membekuknya atas dugaan pencurian uang senilai Rp10 juta dari rekening Satria Agasty Putra Erwaza (19), rekan satu kosnya.

Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengatakan, kasus ini bermula ketika korban menyadari saldo rekeningnya berkurang secara misterius.

“Korban melapor karena saldo di rekeningnya hilang pada Kamis (6/11/2025) sekira pukul 01.00 di kos yang berada di wilayah Nambangan, Kecamatan Selogiri,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).

Sebelum kejadian, korban sempat mengalami kendala saat mengakses M-Banking miliknya yang tiba-tiba error.

Setelah beberapa kali mencoba, korban berhasil masuk kembali ke aplikasinya, namun mendapati saldo sebesar Rp10 juta telah hilang.

Dari hasil mutasi rekening, diketahui ada empat kali penarikan masing-masing Rp2,5 juta.

“Penarikan uang dilakukan di sebuah minimarket di Selogiri, Wonogiri, Jawa Tengah pada tanggal 2 dan 5 November 2025,” ujar Anom.

Mengetahui hal itu, korban langsung melapor ke Polres Wonogiri.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku.

Sehari setelah laporan masuk, Jumat (7/11/2025), Nanang berhasil ditangkap saat berada di Stasiun Solo Balapan, Surakarta.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

 “Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Wonogiri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta modus yang digunakan untuk mengakses akun korban,” kata AKP Anom.

Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 325 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kasus serupa juga pernah terjadi di Medan, Sumatra Utara. Seorang pria bernama Dani Paranginangin (26) ditangkap polisi karena mencuri uang dari rekening kekasihnya sendiri, A Pinem (49), senilai Rp130 juta pada Mei 2025.

Mengutip Tribun-Medan.com, setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan pada Rabu (22/6/2025). Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Syawal Sitepu menuturkan, korban awalnya menyadari saldonya berkurang drastis dan mencoba menghubungi pelaku. Namun, nomor korban justru diblokir.

Dari keterangan saksi, diketahui pelaku sempat menebus ponsel yang digadai karena kecanduan judi online. Beberapa waktu kemudian, pelaku mengembalikan sebagian uang sebesar Rp95 juta.

Namun, sisa Rp35 juta tak kunjung dikembalikan hingga akhirnya korban melapor ke polisi.

“Begitu bangun tidur pelaku sudah tidak ada lagi kemudian pergi ke ATM mengecek saldo, ternyata saldo tersebut sudah berkurang sebanyak Rp130 juta.

Sampai tanggal 2 Juni 2025 terlapor tidak ada lagi mengembalikan dana sisa sebesar Rp35 juta,” kata Iptu Syawal.

Setelah ditangkap, Dani mengakui seluruh perbuatannya. Uang hasil curian digunakan untuk bermain judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku ketika diinterogasi mengakui perbuatannya menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Syawal.

Kedua kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan digital berbasis perbankan masih marak terjadi dan sering kali dilakukan oleh orang terdekat korban.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi serta tidak sembarangan memberikan akses M-Banking kepada siapa pun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Teganya Nanang, Pemuda Asal Lampung Kerja di Wonogiri Curi Uang 10 Juta Milik Teman Lewat M-Banking dan di Tribun-Medan.com dengan judul Kecanduan Judol, Pemuda di Tuntungan Diam-diam Curi Rp 130 Juta Dari M Banking Pacar, Kini Dibui

Baca juga: Pencurian Motor di Indekos Mendalo Indah Jambi, 4 Unit Hilang

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved