Berita Selebritis
Penampilan Baru Ammar Zoni: Nyaris Plontos saat Sidang Online Kasus Narkoba dari Nusakambangan
Terdakwa kasus narkoba, Ammar Zoni, menampilkan perubahan fisik yang paling mencolok selama menjalani proses hukumnya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Terdakwa kasus narkoba, Ammar Zoni, menampilkan perubahan fisik yang paling mencolok selama menjalani proses hukumnya.
Penampilan yang berbeda itu terjadi dalam sidang daring atau sidang online yang digelar pada Kamis (6/11/2025).
Mantan suami aktris Irish Bella ini muncul di layar monitor dengan gaya rambut yang nyaris botak atau lazim disebut buzz cut yang sangat pendek.
Penampilan ini sangat kontras dengan citra modis dan elegan yang selalu ia tunjukkan sepanjang kariernya di dunia hiburan Tanah Air.
Tanda Status 'Narapidana Risiko Tinggi'
Gaya rambut Ammar Zoni yang dipotong rata dan sangat pendek tanpa detail sudut yang tegas itu, diduga keras bukanlah inisiatif pribadinya.
Potongan rambut tersebut diketahui serupa dengan penampilan narapidana lainnya yang mendekam di lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan super maksimum.
Perubahan drastis ini menjadi penanda fisik atas status barunya setelah ia dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Baca juga: Pihak Ammar Zoni Ungkap Kejanggalan di Kasus Peredaran Narkoba yang Menjeratnya: Baru Tahu Ini
Baca juga: Presiden Prabowo Kembali Puji Prestasi Jokowi soal Pabrik Petrokimia: Mari Hormati Jasa Semua Tokoh
Baca juga: Babak Penentuan! PMJ Segera Umumkan Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs di Ujung Tanduk?
Dipindah Karena Berulah di Dalam Rutan
Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, yang dikenal sebagai pulau penjara berisiko tinggi atau 'Alcatraz-nya Indonesia' karena terjerat kasus peredaran narkoba saat masih menjalani hukuman di Rutan Salemba, Jakarta.
Pemindahan yang dilakukan beberapa waktu sebelumnya tersebut bertujuan untuk membina dan mengisolasi narapidana kasus berat.
Pada sidang daring tersebut, Ammar Zoni mengikuti jalannya persidangan langsung dari lapas di pulau terpencil itu, bersama narapidana lain yang terlibat dalam kasus yang sama.
Penampilan barunya yang nyaris plontos semakin menegaskan kondisi dan lingkungan pembinaan super ketat yang kini harus ia jalani sebagai seorang narapidana risiko tinggi.
Keberatan dipindahkan ke Nusakambangan
Ammar Zoni mengajukan protes saat menjalani sidang secara online dari Lapas Nusakambangan, berkait kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.
Menurut Ammar, tuduhan yang dialamatkan kepadanya belum terbukti di persidangan. Ia pun berharap pengadilan memindahkannya kembali ke Rutan Salemba atau Cipinang.
"Begini Yang Mulia, dari semua terdakwa yang pernah ada di sidang di sini. Mereka semua itu dipindahkan Yang Mulia. Bahkan ada pindahkan sampai ke Lampung untuk mengikuti persidangan," kata Ammar Zoni di persidangan agenda eksepsi di PN Jakpus, Kamis (6/11/2025).
"Namun saat ini kami kan, kalau dipikir kejadiannya ini sudah satu tahun yang lalu. Kami juga sudah dapatkan sanksi waktu itu berupa penempatan ruang isolasi. Kami juga tidak dapat mengurus hak kami pembebasan bersyarat," kata Ammar Zoni.
Ia melanjutkan, keberatannya karena disatukan dengan narapidana terorisme dan kejahatan luar biasa lainnya. Bahkan dicap sebagai narapidana berisiko tinggi.
"Ini kan juga tidak sesuai menurut saya pribadi. Maka saya berharap mungkin bisa lewat jalan persidangan ini kami bisa bermohon," katanya lagi.
"Ini masalah psikis kami tentang psikologis kami. Kami bukan seperti yang dituduhkan dalam arti jaringan bandar besar dan lain hal. Dan ini belum dibuktikan," tegasnya.
Atas hal itu ia memohon akan dikembalikan ke Lapas Cipinang atau Salemba.
Baca juga: Hidup Bak di Kandang Harimau, Ammar Zoni Alami Tekanan Psikis di High Risk, Minta Sidang Offline
Baca juga: Pria Jambi Ngaku Terpaksa Curi Sawit Demi Penuhi Kebutuhan, Diciduk Warga, Motor Dibakar Massa
"Maka kami bermohon Yang Mulia memberikan penetapan saat ini untuk bisa kami dipidanakan ke Jakarta baik lapas Cipinang atau Salemba. Dan kami bisa membuat eksepsi yang benar secara pribadi. Kami bermohon yang itu saja Yang Mulia," tandasnya.
Ammar Zoni dan terdakwa lainnya, didakwa Jaksa Penuntut Umum menguraikan perbuatan yang dilakukan Ammar Zoni dan terdakwa lainnya.
Jaksa menyebut Ammar Zoni sebagai pemasok narkoba di Rutan Salemba.
Mulanya jaksa di persidangan menyebut perbuatan para terdakwa melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram.
Diterangkan penuntut umum pada tanggal 31 Desember 2024 sekitar pukul 14.00 WIB terdakwa Rivaldi mendapatkan narkotika jenis sabu dari terdakwa Ammar Zoni.
Perbuatan itu dilakukan dengan cara mengambil dan bertemu secara langsung dengan terdakwa Ammar Zoni.
"Di tangga blok 1 pada saat itu terdakwa VI (Ammar Zoni) mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari saudara Andre (DPO) sebanyak 100 gram," jelas jaksa di persidangan.
Kemudian narkotika jenis sabu tersebut dibagi kepada terdakwa Rivaldi dan Ammar Zoni masing-masing sebanyak 50 gram.
"Setelah mendapatkan narkotika jenis sabu terdakwa V (Rivaldi) menghubungi Terdakwa llI (Andi) menggunakan aplikasi Zangi yang terdapat pada alat komunikasi berupa satu unit handphone Merk Oppo," imbuh jaksa.
Selanjutnya disebutkan terdakwa Rivaldi berikan narkotika tersebut kepada terdakwa Ardian atas perintah Andre.
Setelah itu terdakwa Ardian menyerahkan narkotika jenis sabu tersebut kepada terdakwa Asep dengan cara menjemput dari seseorang bandar melalui aplikasi Zangi atas nama Killua Zoldyck.
Disebutkan karena curiga, Karupam Hendra Gunawan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di kamar rutan terdakwa Asep.
"Ditemukan satu paket plastik klip sedang yang di dalamnya terdapat 12 paket plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 3,03 gram di dalam bungkus rokok di bawah kasur," ungkap jaksa.
Dari hasil interogasi terhadap terdakwa Asep, lanjut penuntut umum didapatkan informasi bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut milik terdakwa Adrian.
"Yang rencananya akan dijual atau diedarkan bersama-sama di dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat," jelas jaksa.
Selanjutnya dalam penggeledahan di kamar rutan terdakwa Ammar Zoni ditemukan sejumlah barang bukti.
Hal itu berdasarkan interogasi yang dilakukan terhadap terdakwa Rivaldi.
"Terdakwa V (Rivaldi) mengakui bahwa narkotika jenis sabu didapat dari terdakwa VI (Ammar Zoni)," imbuh jaksa.
Adapun sejumlah barbuk yang ditemukan di kamar Ammar Zoni berupa satu bungkus plastik, klip berukuran kecil masing-masing berisikan kristal warna putin dengan berat 0,741 gram, serta satu buah tas plastik berisi 1 bungkus klip berisikan 22 linting daun-daun kering dengan berat 4,23 gram.
Termasuk satu bungkus plastik klip berisikan 42 linting masing-masing berisikan daun-daun kering dengan berisikan 10,694 gram yang ditemukan di atas pintu ventilasi kamar terdakwa Ammar Zoni.
Atas perbuatannya para terdakwa diancam pidana melanggar pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Mendengar dakwaan tersebut Ammar Zoni dan terdakwa lainnya kompak mengajukan eksepsi atau keberatan.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 30 Pejabat Mendaftar Lelang Jabatan di Batang Hari untuk 4 Jabatan Termasuk Sekda
Baca juga: Sikap Kubu Jokowi Jelang Polda Metro Umumkan Tersangka Fitnah Ijazah: Pulihkan Nama Baik
Baca juga: Presiden Prabowo Kembali Puji Prestasi Jokowi soal Pabrik Petrokimia: Mari Hormati Jasa Semua Tokoh
Baca juga: Babak Penentuan! PMJ Segera Umumkan Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs di Ujung Tanduk?
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penampilan Ammar Zoni saat Sidang Online dari Lapas Nusakambangan, Dicukur Nyaris Botak
| Pihak Ammar Zoni Ungkap Kejanggalan di Kasus Peredaran Narkoba yang Menjeratnya: Baru Tahu Ini |
|
|---|
| 'Hidup Bak di Kandang Harimau', Ammar Zoni Alami Tekanan Psikis di 'High Risk', Minta Sidang Offline |
|
|---|
| Rencana Pernikahan Ammar Zoni Bocor, Dokter Kamelia Ungkap Alasannya: Udah Sama-sama Dewasa |
|
|---|
| Mantan Istri Ammar Zoni Dilamar di Hadapan Kabah, Irish Bella Ungkap Alasan dan Sosok Haldy Sabri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251107-Ammar-Zoni-sidang-online-dan-masa-lalu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.