Berita Viral
Jerita Bibi Saksikan Kepala Bayi Tertimbun Tanah, Polisi Tangkap Sang Ibu
Warga Banyuwangi, dikejutkan dengan temuan jasad bayi yang diduga dikubur oleh ibu kandung sendiri.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Warga Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, dikejutkan dengan temuan jasad bayi yang diduga dikubur oleh ibu kandung sendiri.
Peristiwa itu terungkap pada Senin (3/11/2025) setelah sang bibi mencurigai kejanggalan di halaman rumah keponakannya.
Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan mengatakan, bayi tersebut diduga dikuburkan oleh S (33), warga setempat yang baru saja melahirkan.
Awalnya, S tidak mengakui bahwa dirinya telah mengubur bayinya.
Namun, kebohongan itu terbongkar setelah bibinya, NA (56), menemukan tanda-tanda mencurigakan.
“Saudara NA pertama kali curiga setelah bersimpangan dengan seseorang yang hendak ke sawah.
Orang itu mengatakan baru saja bertemu suami tersangka yang membuang kantong plastik berlumur darah ke sungai,” ujar Eko, Selasa (4/11/2025).
Mendengar kabar itu, NA merasa janggal karena mengetahui keponakannya tengah hamil tua.
Ia kemudian mendatangi rumah S untuk memastikan keadaan.
Saat berada di halaman belakang, NA melihat keset yang sebagian tertimbun tanah.
Ia mengangkatnya, dan mendapati bagian kepala bayi yang sebagian tubuhnya masih terpendam.
“Saat diangkat, didapati ada kepala bayi yang sebagian bagian tubuhnya terpendam dalam tanah,” ungkap Eko.
Penemuan itu membuat NA berteriak histeris hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Warga kemudian melapor ke Polsek dan Puskesmas Wongsorejo.
Tak lama berselang, petugas datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah bayi malang itu langsung dibawa ke RSUD Blambangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan S yang diduga menjadi pelaku utama dalam kasus ini.
Menurut Eko, penyelidikan awal menunjukkan bahwa S diduga melahirkan tanpa bantuan medis dan kemudian mengubur bayinya di halaman belakang rumah.
Motif perbuatan tersebut masih didalami aparat kepolisian.
“Ibu bayi sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ia dijerat dengan Pasal 305 dan atau Pasal 306 Ayat (2) dan atau Pasal 307 KUHP,” kata Eko.
Kasus ini memicu keprihatinan masyarakat setempat.
Polisi masih terus menyelidiki latar belakang tindakan pelaku, termasuk kemungkinan faktor psikologis atau tekanan mental yang dialami sebelum kejadian.
Artikel diolah dari Tribun Jatim
Baca juga: Ibu Menyusui Terpisah dengan Bayi karena Ditahan di Rutan, Kini jadi Tahanan Rumah
| Kronologi 6 Mahasiswa Terseret Arus di Kendal, Seorang Diantaranya Meninggal |
|
|---|
| Pilu Wanita di Jogja Bersimbah Darah usai Mandikan Anak, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan |
|
|---|
| Penyintas Tragedi 1965 tak Rela Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Sesumbar Megawati Saat Pidato di KAA, Ngaku Wanita Hampir Sempurna: Aku Pintar Anak Presiden, Cantik |
|
|---|
| Pesan Tegas Prabowo Minta Masalah Whoosh Tak Dipolitisasi: Saya Tanggung Jawab! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Bayi-dikubur-3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.