Polemik di Papua

Komnas HAM Minta Aparat dan TPNPB Hentikan 'Perang' di Papua: Warga Sipil Jadi Korban Terbesar

Komnas HAM) melayangkan desakan keras kepada TNI dan TPNPB segera menghentikan seluruh aksi kekerasan di Papua. 

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik 

TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan desakan keras kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Desakan itu untuk segera menghentikan seluruh aksi kekerasan di Papua

Lembaga negara itu memperingatkan eskalasi konflik yang tajam belakangan ini telah menyeret warga sipil ke dalam penderitaan yang meluas.

Hal itu berpotensi memicu krisis kemanusiaan yang lebih besar.

Desakan ini muncul setelah serangkaian bentrokan berdarah, termasuk di Puncak Jaya, di mana insiden penangkapan anggota TPNPB memicu serangan balasan yang menewaskan beberapa prajurit TNI.

Korban Sipil Meningkat Signifikan

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, melalui saluran resminya tiga hari lalu, menegaskan kekerasan di Papua sedang berada pada titik yang mengkhawatirkan.

"Kekerasan yang terjadi sangat merugikan warga sipil. Kami mengimbau semua pihak menahan diri demi menghindari eskalasi yang lebih luas," tegas Damanik.

Data internal Komnas HAM mencatat peningkatan signifikan jumlah korban sipil sejak tahun 2023. 

Baca juga: Siapa Sebenarnya Benny Wenda? Disebut Jubir TPNPB Sebagai Presiden

Baca juga: Palaku Pembunuhan Dosen Wanita di Bungo Jambi Dikabarkan Ditangkap di Tebo, Diduga Oknum Polisi

Baca juga: Bukan Luhut, Inilah Sosok Menteri Temani Jokowi Deal Proyek Kereta Cepat dengan China pada 2014

Pola pelanggaran HAM yang berulang, mulai dari penahanan sewenang-wenang, pembunuhan di luar hukum, hingga kekerasan yang melibatkan aparat keamanan dan kelompok bersenjata, menjadi sorotan utama.

"Situasi HAM di Papua semakin mengkhawatirkan. Operasi keamanan tidak boleh dilakukan tanpa akuntabilitas dan penghormatan terhadap hukum humaniter," tulis Komnas HAM dalam keterangan resminya, menggarisbawahi perlunya pengawasan ketat terhadap setiap operasi militer.

Dua Narasi Konflik yang Bertolak Belakang

Komnas HAM mencatat, ketegangan di lapangan diperparah oleh adanya dua narasi yang saling bertolak belakang.

Narasi itu yang memperpanjang konflik yang telah berlangsung selama dua dekade terakhir.

TNI (Operasi Damai Cartenz)

Aktivitas difokuskan pada upaya penegakan hukum terhadap kelompok yang mereka sebut sebagai "kelompok kriminal bersenjata" (KKB).

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved