BERITA VIRAL

Profil Bupati Pati Sudewo, Selamat dari Pemakjulan Setelah Didukung 36 Anggota DPRD

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati menjadi arena pertarungan politik sengit yang menentukan nasib Bupati Pati, Sudewo.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memutuskan untuk tidak mengusulkan pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (31/10/2025). 

Pelanggaran itu, menurut PDIP, berkaitan dengan kebijakan pemecatan pegawai honorer RSUD Suwondo hingga kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

"Berdasarkan keseluruhan temuan tersebut, fraksi PDIP di DPRD Pati menyatakan Bupati Pati telah melanggar sumpah jabatan dan melanggar ketentuan Pasal 67 ayat 1 huruf b dan Pasal 76 ayat 1 a, b, d, dan e Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," kata anggota DPRD Fraksi PDIP, Muhammad Iqbal.

Meski demikian, Iqbal menyebut temuan pansus hak angket tetap menjadi koreksi bagi Sudewo dalam memimpin Pati.

"Diharapkan keputusan ini menjadi landasan bagi langkah-langkah koreksi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Pati."

Fraksi Lain Kompak Usulkan Perbaikan Kinerja

Berbeda dengan PDIP, seluruh fraksi lainnya meskipun mengakui adanya temuan Pansus—tidak merekomendasikan pemakzulan

Mayoritas fraksi kompak mengusulkan agar Bupati Sudewo melakukan perbaikan kinerja.

Sikap ini disampaikan secara bergantian oleh perwakilan fraksi sebelum voting dilakukan.

Fraksi PKS, melalui Sadikin, merekomendasikan adanya perbaikan tata kelola pemerintahan.

"Dengan saran atau rekomendasi perbaikan yaitu perbaikan pengelolaan pemerintahan daerah dengan tujuan mensejahterakan masyarakat Pati sehingga terwujud Kabupaten Pati yang maju dan sejahtera," kata Sadikin.

"Dengan membebankan transparansi akomodatif, komunikatif, serta taat dengan aturan perundang-undangan yang ada."

Usulan serupa disampaikan Fraksi Golkar yang diwakilkan oleh Endah Sri Wahyuningati, yang juga merupakan anggota pansus hak angket.

"Menyatakan dan mengusulkan perbaikan kinerja pemerintahan Kabupaten Pati khususnya Bupati Pati agar pemerintahan Kabupaten Pati ke depan bisa semakin baik," kata sosok yang akrab disapa Mbak Ning tersebut.

Perwakilan Fraksi PPP, Muhammad Rian Baharuddin, juga menyatakan perlunya perbaikan alih-alih pemakzulan terhadap politikus Partai Gerindra itu.

"Kami dari Fraksi PPP Pati, mengusulkan perbaikan kinerja pemerintah Kabupaten Pati sehingga kinerja Bupati Pati semoga bisa lebih baik dan bermartabat," tuturnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved