Berita Viral

Mendadak Safitri Dipanggil Pemkab Aceh Singkil Gegara Viralkan Dicerai Suami yang Baru Lulus PPPK

Salman menegaskan pihaknya tidak bisa menyampaikan hasil klarifikasi terhadap JS kepada publik. Sebab, masih berupa keterangan sebelah pihak. 

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Mendadak Safitri Dipanggil Pemkab Aceh Singkil Gegara Viralkan Dicerai Suami yang Baru Lulus PPPK 

Diakui JS, rumah tangganya sudah lama cekcok hingga akhirnya resmi berpisah.

Hal itu disampaikan JS kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil saat memberikan klarifikasi pada Rabu (23/10/2025). 

JS mengakui perceraian itu dilakukan pada 14 September 2025 dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu. 

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, perceraian tersebut tidak terjadi mendadak menjelang pelantikan PPPK seperti yang ramai diberitakan. 

Namun, prosesnya tetap tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN).

"Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” ujar Azman saat dihubungi, Jumat (23/10/2025).

Menurut Azman, istri JS, Melda Safitri, juga hadir dalam pertemuan keluarga yang digelar di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil

Dalam rapat keluarga itu, ada surat pernyataan juga ditandatangani istrinya. 

Kendati begitu, Azman menegaskan penceraian Safitri dan suami tidak menjelang pelantikan PPPK.

"Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan,” kata Azman.

Lebih lanjut, ia menambahkan, tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih memproses klarifikasi dan mediasi terkait kasus tersebut untuk memastikan semuanya sesuai aturan. 

“Tim penegakan disiplin masih akan ada proses klarifikasi dan mediasi. Memetakan masalah dengan utuh. Kami ingin pastikan seluruhnya sesuai regulasi ASN,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved