Berita Viral
Ketakutan Anak-anak di Boncengan saat Motor Ibu Ditarik Paksa Debt Collector
Video seorang ibu yang dibonceng anaknya ditarik paksa oleh sekelompok orang diduga debt collector di jalanan Jakarta viral di media sosial,
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Wajah ketakutan anak-anak itu tak dapat mereka sembunyikan ketika sejumlah pria berbadan besar datang mengerubungi mereka.
Dua anak bersama ibunya terkepung debt collector atau penagih utang di jalan.
Videonya viral. Polisi pun bereaksi terkait hal ini.
Viral di Media Sosial
Video seorang ibu yang dibonceng anaknya ditarik paksa oleh sekelompok orang diduga debt collector di jalanan Jakarta viral di media sosial, Sabtu (25/10/2025).
Peristiwa itu terjadi di Jalan Bangunan Timur, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.
Video ini memicu kemarahan publik karena melibatkan anak kecil dalam situasi berbahaya.
Dalam video berdurasi 45 detik tersebut, terlihat dua pria menghadang motor yang dikendarai seorang ibu.
Salah satu pria menarik paksa kendaraan, sementara anak yang dibonceng tampak ketakutan.
Warga sekitar sempat mencoba melerai, namun debt collector tetap bersikeras membawa motor tersebut.
Tanggapan Polisi
Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Dwi Hartono, membenarkan kejadian itu dan menegaskan bahwa penarikan kendaraan oleh debt collector tidak boleh dilakukan secara semena-mena.
“Penarikan kendaraan harus sesuai prosedur. Tidak boleh dilakukan di jalan umum tanpa surat resmi,” ujar Kompol Dwi dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).
Polisi telah memanggil pihak leasing dan debt collector terkait untuk dimintai keterangan.
Korban juga diminta membuat laporan agar proses hukum dapat berjalan.
Debt collector sendiri merupakan penagih utang yang ditugaskan oleh perusahaan pembiayaan (leasing) untuk menarik kendaraan dari debitur yang menunggak cicilan.
Namun, proses penarikan wajib disertai dokumen resmi dan tidak boleh menggunakan kekerasan.
Kasus ini menambah daftar panjang konflik antara warga dan penagih utang yang kerap terjadi di ruang publik.
Dalam beberapa tahun terakhir, penarikan paksa oleh debt collector bahkan telah menimbulkan trauma, bentrokan, hingga korban jiwa.
“Kami imbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami penarikan yang tidak sesuai aturan,” tambah Kompol Dwi.
Saat ini polisi masih mendalami apakah penarikan tersebut dilakukan atas dasar hukum yang sah atau melanggar aturan fidusia.
Sementara itu, video tersebut terus beredar luas di media sosial dan memicu diskusi publik mengenai perlindungan konsumen serta etika dalam praktik penagihan utang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Ibu Bonceng Anak Ditarik Debt Collector, Kapolsek: Jangan Semena-mena
Baca juga: Satu Bulan Tragedi Berdarah Pasutri di Bungku dan Misteri yang Belum Terungkap
Baca juga: Polisi Curi Mobil Perwira Polisi lalu Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu
Baca juga: Menjerit Petani Mestong Penuh Luka Diserang Beruang di Kebun Karet Tadi Pagi
| Kronologi Toyotan Hilux Hangus Terbakar, Berawal dari Anak Bermain Api |
|
|---|
| Terjerat Judi Online, Pemuda Curi Uang Perusahaan Rp 15 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Kronologi Turis Amerika Tertabrak Fortuner di Gianyar, Korban Terjatuh dari Motor |
|
|---|
| Cara Ambil BLT Kesra Rp 900 Ribu Melalui Kantor Pos, Cek di https://cekbansos.kemensos.go.id |
|
|---|
| Biadabnya Senior Prada Lucky, Dipaksa LGBT hingga Olesi Cabai di Kemaluannya, Tangis Sang Ibu Pecah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.