Berita Viral
Cara Ambil BLT Kesra Rp 900 Ribu Melalui Kantor Pos, Cek di https://cekbansos.kemensos.go.id
Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode Oktober 2025 mulai disalurkan kepada masyarakat penerima.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) untuk periode Oktober 2025 mulai disalurkan kepada masyarakat penerima.
Bantuan BLT Kesra merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di triwulan terakhir tahun 2025.
Berdasarkan data Kementerian Sosial, program BLT Kesra menargetkan 35,49 juta keluarga penerima manfaat (KPM), atau sekitar 140 juta jiwa di seluruh Indonesia.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000 untuk periode tiga bulan, yang dicairkan sekaligus dalam satu tahap.
Pencairan BLT Kesra dimulai pada 20 Oktober 2025 dan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan masing-masing daerah. Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara, Kantor Pos, maupun lembaga keuangan lain yang bekerja sama dengan pemerintah.
Bagi penerima yang belum memiliki rekening bank, proses pencairan dilakukan di Kantor Pos terdekat sesuai alamat domisili.
PT Pos Indonesia bertugas menyalurkan dana tersebut kepada keluarga penerima, baik secara langsung maupun melalui layanan antar bagi penerima yang mengalami kendala mobilitas seperti lanjut usia atau sakit berat.
Mekanisme Pengambilan BLT Kesra di Kantor Pos
Setiap KPM akan menerima surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia yang memuat jadwal, lokasi, dan waktu pencairan bantuan. Undangan tersebut disampaikan melalui perangkat desa, kelurahan, atau pengurus RT/RW.
Penerima bantuan wajib membawa sejumlah dokumen saat datang ke Kantor Pos, yaitu:
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau e-KTP sebagai identitas sah,
Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi hubungan keluarga,
Surat undangan pencairan yang telah diterbitkan.
Setibanya di Kantor Pos, petugas akan melakukan proses verifikasi dengan mencocokkan data penerima menggunakan database Kementerian Sosial.
Jika data dinyatakan sesuai, dana bantuan sebesar Rp900.000 akan diserahkan secara tunai kepada penerima.
Petugas Pos juga diberikan kewenangan untuk menyalurkan bantuan langsung ke rumah warga yang tidak dapat hadir karena kondisi tertentu.
Cara Mengecek Status Penerima BLT Kesra
Masyarakat dapat memeriksa status penerima BLT Kesra Oktober 2025 melalui dua cara, yaitu menggunakan Aplikasi Cek Bansos atau melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Lewat Aplikasi Cek Bansos:
Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Kemensos di Play Store atau App Store.
Pilih menu Cek Bansos dan isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap).
Lakukan verifikasi keamanan, lalu tekan tombol Cari Data.
Sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, serta status penyaluran.
Lewat Situs Kemensos:
Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan data sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar.
Klik tombol Cari Data untuk melihat hasil pencarian.
Informasi yang muncul mencakup status penerima dan periode penyaluran bantuan.
Melalui program BLT Kesra, pemerintah berupaya menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran dan transparan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Artikel diolah dari Tribun Pontianak
Baca juga: Sudah Cair BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Hari Ini Rabu: Cek Online Di https//cekbansos.kemensos.go.id
| Biadabnya Senior Prada Lucky, Dipaksa LGBT hingga Olesi Cabai di Kemaluannya, Tangis Sang Ibu Pecah |   | 
|---|
| Adegan Mahasiswi Penerima KIP Dugem dan Party Viral di Instagram dan Telegram, Begini Nasibnya Kini |   | 
|---|
| Apa Itu Temuan Mikroplastik pada Hujan di Jakarta? Ini Penjelasan Pengamat |   | 
|---|
| Viral Kiriman Santet untuk Prabowo-Purbaya, Gus Robin Sebut Sosok Pelindung |   | 
|---|
| Pingsan Istri Tahu Suami Punya Rahim, Sudah Tiga Tahun Menikah, Niat Periksa Tak Kunjung Punya Anak |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.