Berita Viral

Sudah Cair BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Hari Ini Rabu: Cek Online Di https//cekbansos.kemensos.go.id

Inilah cara cek penerima BLT Kesra 2025 di situs https://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.

|
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Sudah Cair BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Hari Ini Rabu: Cek Online Di https//cekbansos.kemensos.go.id 

TRIBUNJAMBI.COM - Inilah cara cek penerima BLT Kesra 2025 di situs https://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Ya, cara mengecek penerima BLT Kesra 2025 dilakukan dengan cara memasukkan nama dan alamat sesuai KTP di laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.

Berikut link lengkap dan cara cek status apa nama terdaftar sebagai penerima BLT Kesra 2025

Diketahui pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyalurkan BLT Kesra akan menyasar 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Nah, BLT Kesra tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan yakni Oktober, November Desember totalnya mencapai Rp 900.000.

Adapun BLT Kesra Rp 900 ribu tersebut dijadwalkan akan cair mulai 20 Oktober 2025 hingga Desember 2025.

Baca juga: Profil Kairul Soleh, Hakim yang Vonis 4 Tahun Nikita Mirzani dan Tolak Bersalaman

BLT Kesra tersebut disalurkan kepada masyarakat yang masuk desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Keempat kelompok masyarakat ini bisa menjadi penerima manfaat berdasarkan desil.

Masyarakat dapat lakukan cek nama penerima BLT Rp 900.000 secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs resmi Kemensos atau Aplikasi Cek Bansos di handphone (HP).

Link dan Cara Cek BLT Kesra Rp 900 Ribu

Kamu bisa mengecek apakah termasuk penerima BLT Kesra dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui dua cara berikut ini:
 
1. Lewat Aplikasi Cek Bansos

Download aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store atau App Store.

Pilih menu “Cek Bansos.”

Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap).

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved