Berita Kriminal
Dendam Membara Suami Siri di Malang Pukul Istri Pakai Balok Kayu, Kubur Jasad di Kebun Tebu
Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Ponimah (46), seorang perempuan asal Desa Druju, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya terungkap.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Ponimah (46), seorang perempuan asal Desa Druju, Kabupaten Malang, Jawa Timur, akhirnya terungkap.
Setelah menghilang selama beberapa hari, jasad korban ditemukan terkubur di kebun tebu Desa Sumberejo.
Pelakunya tak lain adalah Fadeli Amin (54), suami siri yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.
Hal itu dilakukannya lantaran terjerat sakit hati akibat cekcok rumah tangga yang berkepanjangan.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo, dalam rilis di Mapolres Malang, Senin (27/10/2025), mengungkapkan bahwa motif utama pembunuhan ini adalah dendam dan sakit hati yang dipicu oleh pertengkaran selama dua pekan.
"Cekcok ini sudah terjadi sejak 15 hari sebelum kejadian. Pelaku merasa sakit hati karena korban hingga nekat membunuh istri sirinya," terang AKBP Danang Setyo.
Percekcokan itu memuncak karena korban disebut kerap menolak ajakan tidur dan berhubungan badan dengan pelaku.
Diketahui, Fadeli dan Ponimah baru menikah secara siri sejak Juni 2025.
Baca juga: Motif dan Kronologi Pembunuhan yang Korbannya Ditemukan Mengapung di Sungai di Bungo Jambi
Baca juga: TPNPB Penembak Polisi di Lanny Jaya Ditangkap Tim Gabungan, Ini Rekam Jejak Kejahatannya
Baca juga: Seruan Adili Jokowi, Makzulkan Gibran Menggema di Solo, Ahli Forensik Klaim Bukti Ijazah Palsu
Rabu, 8 Oktober 2025 Pukul 05.00 WIB menjadi momen mencekam di rumah mereka di Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Pemicu Pembunuhan
Saat anak korban, Ernawati, berangkat kerja di sebuah pabrik rokok, Ponimah hanya berdua dengan tersangka dan cucunya (3 tahun).
Di tengah situasi inilah, pelaku yang sudah memendam sakit hati melancarkan aksi kejinya.
Aksi Sadis di Dapur
Fadeli Amin menghabisi nyawa Ponimah di dapur rumah mereka.
Ia menggunakan balok kayu sepanjang 154 sentimeter dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali hingga Ponimah tewas di tempat.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.