Berita Regional
Siswa SMP Kurang Mampu Bolos Satu Bulan akibat Terlilit Utang Pinjol Rp4 Juta
Kejadian seorang siswa SMP terjerat pinjol dan judol ini ada di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang siswa SMP yang termasuk kurang mampu bolos sebulan terakhir.
Alasannya? Ia terjerat judi online dan pinjaman online hingga Rp4 juta.
Kejadian seorang siswa SMP terjerat pinjol dan judol ini ada di Kecamatan Kokap, Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Ia terjerat judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) hingga mencapai Rp4 juta.
Siswa tersebut telah bolos sekolah selama sebulan karena takut.
Pasalnya, ia juga memiliki utang kepada teman-temannya.
Berdasarkan hasil pengecekan, keluarga siswa ini tergolong kurang mampu.
Ia tinggal bersama ibunya, sementara ayahnya bekerja di Kalimantan.
Awal Kasus
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo, Nur Hadiyanto, menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali diketahui melalui laporan dari pihak sekolah.
“Pelajar ini masih jenjang SMP di Kapanewon Kokap,” kata Nur Hadiyanto, Jumat (24/10/2025).
Kasus bermula ketika siswa kelas VIII itu tidak masuk sekolah selama sekitar satu bulan.
Setelah ditelusuri, diketahui bahwa ia takut datang ke sekolah karena tidak mampu melunasi uang yang dipinjam dari teman-temannya.
Uang tersebut digunakan untuk membayar pinjol yang sebelumnya dipakai bermain judi online.
Nur menjelaskan, awalnya siswa itu hanya bermain game online biasa, namun kemudian beralih ke judi online.
Untuk membiayai kebiasaannya itu, ia melakukan pinjaman, baik melalui aplikasi maupun kepada teman-teman sekolahnya.
Karena tidak mampu membayar, utangnya menumpuk hingga Rp4 juta.
“Anaknya takut ke sekolah, akhirnya tidak berangkat.
"Ini yang kami khawatirkan, jangan sampai anak ini putus sekolah,” ujar Nur, dikutip dari Kompas.com.
Nur menegaskan, ini merupakan kasus pertama siswa yang terjerat judi online dan pinjaman online di Kulon Progo.
“Bisa dikatakan baru kali ini ada pelajar di Kulon Progo yang terjerat judol dan pinjol,” tambahnya.
Upaya Pendampingan
Disdikpora langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memberikan pendampingan psikologis dan membantu pemulihan kecanduan judi online.
Pihaknya berkomitmen agar siswa tersebut tetap memperoleh hak pendidikan dan tidak putus sekolah.
“Kami sudah komunikasi dengan pihak sekolah dan guru BK. Kalau anaknya malu di sekolah itu, kami bantu pindahkan ke sekolah lain.
"Kalau tidak memungkinkan di sekolah formal, bisa lewat kejar paket B,” jelas Nur.
Pendampingan Psikologis dan Pencegahan
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender Dinsos PPPA Kulon Progo, Siti Sholikhah, mengatakan bahwa pihaknya memberi perhatian serius terhadap kasus ini.
Menurutnya, Dinsos PPPA memiliki dua psikolog klinis di Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dan UPT Perlindungan Anak, yang siap memberikan pendampingan langsung kepada siswa dan keluarganya.
Selain itu, Dinsos juga akan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk membatasi akses terhadap situs maupun aplikasi judi online yang bisa diakses anak-anak.
“Yang terpenting adalah menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, serta memastikan mereka terlindungi dari paparan judi online dan pinjol,” ujar Siti.
Ia menegaskan, pengawasan keluarga menjadi faktor kunci, karena anak bisa saja bermain atau berjudi online di luar jam sekolah tanpa diketahui orang tua.
“Hal seperti ini menjadi perhatian untuk kita semua.
"Kami akan memperkuat edukasi, terutama kepada orang tua dan sekolah,” tutupnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJogja.com/Alexander Aprita, Kompas.com/Dani Julius Zebua)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswa SMP Kurang Mampu di Kulon Progo Terjerat Judol dan Pinjol Rp4 Juta, Sebulan Bolos Sekolah
Baca juga: Pria 55 Tahun Berlagak Ajudan Kapolri Tipu Orang Mau jadi Polisi Rp500 Juta
Baca juga: Wanita Temukan Potongan Tubuh Bayi saat Buka Jendela Tadi Pagi
Baca juga: Pria 30 Tahun Habisi Nyawa Kakak Ipar usai Ditegur karena Merokok di Kamar
| Pria 55 Tahun Berlagak Ajudan Kapolri Tipu Orang Mau jadi Polisi Rp500 Juta |
|
|---|
| Wanita Temukan Potongan Tubuh Bayi saat Buka Jendela Tadi Pagi |
|
|---|
| Pria 30 Tahun Habisi Nyawa Kakak Ipar usai Ditegur karena Merokok di Kamar |
|
|---|
| Janjikan Masuk Akpol 'Kuota Kapolri', 2 Polisi Berpangkat Aipda dan Bripka Tipu Wara Rp2,6 M |
|
|---|
| Polwan Selingkuh dengan Anggota Dewan, Polwan Jadi Tersangka, Nasib Anggota DPRD Kota Blitar? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.