Berita Viral

Cara Cairkan Dana BLT Kesra 2025 Rp 900 Ribu Lewat Kantor Pos dan Bank Himbara

Simak pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra)  periode Oktober hingga Desember 2025

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Shutterstock
BLT KESRA.Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra)  periode Oktober hingga Desember 2025 sudah bisa dicairkan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra)  periode Oktober hingga Desember 2025 sudah bisa dicairkan.

Pencairan BLT Kesra bisa di bank himbara maupun Kantor Pos.

Tiap penerima akan dapatkan  total nilai bantuan Rp900.000 selama 3 bulan yang diberikan sekaligus.

BLT Kesra, sebuah program bantuan sosial dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan mulai cair pada Senin (20/10/2025).

 Tujuan BLT Kesra adalah untuk membantu menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan.

 Masing-masing penerima memperoleh Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, yang disalurkan sekaligus dalam satu tahap pencairan.

Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pencairan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Melalui skema tersebut, masyarakat dapat langsung menerima total Rp900.000 tanpa perlu menunggu per bulan.

Kriteria penerima BLT Kesra ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola pemerintah. Warga negara Indonesia yang tercatat dalam desil 1 hingga 4 berhak menerima bantuan ini.

 Sementara itu, aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, dan Polri tidak termasuk dalam daftar penerima manfaat.

Untuk memastikan ketepatan sasaran, masyarakat dapat memeriksa status penerima melalui laman resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan dilakukan dengan memasukkan data sesuai provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa, serta nama lengkap berdasarkan KTP.

Setelah memasukkan kode verifikasi, sistem akan menampilkan hasil pencarian secara langsung.

Selain akurasi data, pemerintah juga menekankan kemudahan dalam proses penyaluran.

 Setiap penerima diwajibkan memiliki rekening bank yang telah ditunjuk pemerintah, guna memastikan distribusi bantuan berjalan lancar dan tepat waktu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved