Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Orang Kaya Asal Tebo Siap-siap, Kuasa Hukum Korban Penculikan Kacab Bank BUMN Buka Suara
Kasus penculikan kacab BRI Cempaka Putih dimotori Dwi Hartono, pengusaha asal Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
TRIBUNJAMBI.COM - Temuan baru kasus penculikan berujung kematian kepala cabang bank BUMN di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (37), terungkap.
Kasus dengan 18 orang tersangka itu dimotori Dwi Hartono, pengusaha asal Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Kuasa hukum dari keluarga almarhum Mohamad Ilham Pradipta, Boyamin Saiman, membeberkan temuan baru soal kasus penculikan berujung kematian Mohamad Ilham Pradipta.
Temuan baru tersebut perihal Ilham yang diajak oleh tiga orang berinisial D, R, dan W di minimarket.
Boyamin mengatakan ketiga orang itu membujuk korban untuk membobol rekening bank.
Namun, sambungnya, ajakan itu ditolak oleh Ilham.
"Ternyata, almarhum itu, tiga hari sebelum peristiwa, ditemui tiga orang.
Ada D, R, dan W.
Itu (pertemuan) di minimarket yang bukan tempat kejadian, di minimarket lain," kata Boyamin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/10).
"Membujuk (membobol rekening bank) dan gagal (Ilham menolak ajakan)," sambungnya.
Lalu, kata Boyamin, ketiga orang itu melaporkan penolakan Ilham ke Dwi Hartono atau DH dan Candy alias Ken atau C.
Kedua orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan terhadap Ilham.
"Nampaknya dari tim tiga orang ini menyampaikan kepada DH bahwa gagal membujuk.
Kemudian dilaporkan ke C di Kalibata," jelas Boyamin.
Boyamin menuturkan penculikan terhadap Ilham diduga jadi satu di antara alasannya karena menolak ajakan untuk membobol rekening.
Dengan rangkaian peristiwa tersebut, Boyamin menilai penggunaan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan tidaklah tepat.
Menurutnya, Ilham dibunuh secara terencana.
"Berarti kan gagal membujuk kan, diambil (diculik) dan diancam lagi, dipaksa lagi agar almarhum ini mau.
Karena almarhum tidak mau kan akhirnya otomatis dihilangkan (dibunuh).
"Jadi pengenaan pasal pembunuhan, logika awam itu kok nggak bisa diterima," tegas Boyamin.
Boyamin pun meminta kepada polisi agar menetapkan D, R, dan W ditetapkan menjadi tersangka dugaan pembobolan rekening.
Pasalnya, ketiga orang itu saat ini masih berstatus sebagai saksi.
"Jadi kalau mungkin dalam kasus penculikan dan pembunuhan almarhum itu, dia bisa lepas karena memang hanya bujuk, gagal terus laporan ya sudah dan tidak tahu konsep besarnya, bisa aja begitu.
Tapi bahwa bagian konsep pembobolan bank kan, mereka diduga terlibat.
Nanti saya meminta itu (ditetapkan menjadi tersangka dugaan pembobolan bank)," jelas Boyamin.
Libatkan 16 Orang, Termasuk 2 Pasukan Elite
Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengumumkan hasil penyidikan terkait penculikan hingga menyebabkan kematian Mohamad Ilham Pradipta, pada 16 September 2025 lalu.
Jenazah korban ditemukan di sekitar persawahan Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Agustus 2025 sekira pukul 05.30 WIB.
Saat ditemukan, Ilham dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata dililit lakban.
Selain itu, tubuhnya penuh luka lebam.
Sebelum tewas, Ilham sempat diculik di area parkir sebuah supermarket di Pasar Rebo, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, sehari sebelumnya.
Momen penculikan itu terekam kamera CCTV yang langsung menyorot ke lokasi kejadian dan berujung viral di media sosial.
18 Orang Tersangka
Berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan, ada 18 tersangka yang terlibat dengan rincian 16 warga sipil dan dua prajurit Kopassus.
Dari tersangka yang sudah ditetapkan, ada satu orang yang masih buron dan berstatus sebagai warga sipil.
Sementara dua prajurit Kopassus yang terlibat, yakni Serka N (48) dan Kopda FH (32).
Warga sipil yang terlibat, yakni Candy alias Ken (41), Dwi Hartono (40), AAM alias A (38), JP (40), Erasmus Wawo (27), REH (23), JRS (35), AT (29), dan EWB (43), MU (44), DSD (44), Wiranto (38), Eka Wahyu (20), Rohmat Sukur (40), AS (25), dan EG alias B (30, buron).
Kronologi
Kasus berawal ketika tersangka Ken bertemu dengan tersangka lain Dwi Hartono yang berprofesi sebagai pengusaha dan motivator.
Pertemuan itu dalam rangka Ken yang berniat untuk memindahkan uang yang berada di rekening dormant ke rekening penampung.
Sebelum bertemu Dwi, Ken sempat bertemu dengan beberapa kacab bank untuk memuluskan aksinya, tetapi berujung gagal.
Selanjutnya, Ken, Dwi, dan tersangka lain berinisial AAM berniat menculik Ilham.
"Pada tanggal 12 Agustus 2025, C alias K bersama dengan DH berkomunikasi melalui WhatsApp dan di dalam komunikasi tersebut, mereka memutuskan untuk memilih opsi satu, yaitu melakukan pemaksaan dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan.
Setelah itu, korban dilepaskan," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers pada 16 September 2025.
Kemudian, Dwi meminta tersangka lain berinisial JP untuk mencarikan preman untuk menculik Ilham.
Sementara Dwi juga meminta bantuan dari Serka N untuk membentuk tim penculik.
"Kemudian saudara F menunjukan foto (korban) kepada tim saudara E lalu memberitahukan untuk menjemput paksa orang tersebut dan mengantarkannya kepada tim yg disiapkan oleh JP," ungkap Wira.
Pada 20 Agustus 2025, korban diculik oleh kelima tersangka berinisial E, R, B, R, dan A di area parkir supermaket di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Korban dimasukkan secara paksa ke mobil Toyota Avanza berwarna putih.
Ilham lantas diserahkan ke tim lainnya yang beranggotakan tersangka JP, N, U, dan D.
Korban dipindahkan ke mobil Toyota Fortuner berwarna hitam di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dari Kemayoran, korban mulanya hendak dibawa ke safe house yang telah disiapkan.
Namun, rencana itu batal karena tim penjemput tak kunjung datang.
Korban pun dibuang di area persawahan yang jauh dari permukiman warga di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
"Korban kondisinya korban sudah agak lemas, akhirnya korban dibuang di daerah Cikarang dalam keadaan kondisi kaki dan tangan masih terikat dan mulut dalam kondisi terlakban atau dilakban," ujar Wira.
Minta Siaran Langsung
Keluarga Mohamad Ilham Pradipta (37) meminta agar sidang kasus disiarkan secara langsung (live).
Permintaan tersebut disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Boyamin Saiman.
"Makanya kami menuntut persidangannya itu live.
Dibolehkan, diizinkan live persidangan,” kata Boyamin.
Permintaan tersebut muncul setelah Boyamin melihat ada beberapa orang yang menyiarkan secara langsung persidangan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani.
Boyamin berharap, sidang kasus penculikan kacab bank BUMN ini bisa disiarkan langsung, khususnya saat pemeriksaan terdakwa atau saksi mahkota.
“Karena saya melihat, sidangnya Nikita Mirzani, live semua itu.
Saya kaget juga, kok diizinkan? Memangnya boleh? Atau curi-curi? Saya menuntut hal yang sama,” ucap dia.
“Kalau sidang di Pengadilan Jakarta Selatan atau Jakarta Timur, karena TKP-nya Jakarta Timur.
Jadi saya akan meminta itu supaya live,” tambahnya. (tribunnews)
Pemicunya Rp70 Miliar di Rekening
Motif kasus penculikan berujung kematian Mohamad Ilham Pradipta, yaitu memindahkan rekening dormant ke rekening penampungan.
Rekening dormant merupakan rekening bank yang tidak aktif karena tidak ada transaksi keluar (debet) maupun masuk (kredit) oleh nasabah selama periode tertentu, biasanya 6 bulan hingga 1 tahun, kecuali transaksi otomatis bank seperti biaya administrasi atau bunga.
Dari rekening dormant inilah komplotan tersangka menyusun rencana jahat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkap nilai dana yang ada di rekening dormant.
Meskipun belum dihitung final, penyidik sudah mendapat kisaran angkanya.
"Pastinya kita belum tahu tapi dari yang sudah teridentifikasi cukup tinggi, ada Rp 60 miliar sampai Rp 70 miliar," ucap Kombes Wira kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/9).
Wira menyebut nilai itu berasal dari sejumlah rekening dormant di bank pelat merah.
"Ada beberapa rekening, nggak sampai puluhan berasal dari (bank pelat merah) dan beberapa bank lain," ucapnya. (tribunnews/reynas/yohanes)
Baca juga: Mobil Terperosok di Lubang Menganga, Warga Teluk Nilau: Masa Nunggu Darah Berceceran Baru Diperbaiki
Baca juga: Viral Video Mobil Goyang Pak Kades sama Wanita Baju Putih
| Update Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: 2 Tersangka Ajukan Jusctice Collaborator ke LPSK |
|
|---|
| Tabir Pembunuhan Kacab Bank BUMN oleh Pengusaha Jambi Terungkap, Jenderal Maruli Buka Suara |
|
|---|
| Sekongkol 15 Tersangka: Pengusaha Tebo hingga Oknum TNI Terlibat Rajapati Kacab Bank BUMN |
|
|---|
| Terungkap Peran Kopda FH, Prajurit TNI Terlibat di Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
|
|---|
| Masa Kelam Dwi Hartono, Crazy Rich Rimbo Bujang Tebo: Pernah Dipenjara, Lihai Menipu Sejak Kuliah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/dwi-hartono-pernah-mau-jadi-bupati-tebo-26082025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.