Berita Viral

5800 WNI Dipenjara di Malaysia, Belum Dipulangkan Karena Lapas Indonesia Penuh

Warga negara Indonesia (WNI) yang tengah menjalani hukuman di luar negeri belum bisa dipulangkan karena lapas penuh.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
istimewa
Pemerintah Indonesia hingga kini belum mengambil langkah memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang tengah menjalani hukuman di luar negeri. 

Namun, sebagian besar sudah mendapat pengampunan.

“Tiga orang masih dalam proses,” kata Yusril, menegaskan bahwa tidak ada satu pun terpidana mati asal Indonesia di Malaysia yang dieksekusi hingga saat ini.

Adapun untuk Arab Saudi, Yusril tidak menyebut jumlah pasti narapidana Indonesia yang tengah ditahan. 

Namun ia memastikan bahwa pemerintah setempat memberi ruang bagi Indonesia untuk setiap saat mengajukan permintaan pemulangan narapidana kepada Raja Arab Saudi.

Dengan demikian, persoalan kepulangan napi WNI bukan hanya soal diplomasi antarnegara, melainkan juga soal kesiapan sistem hukum dan pemasyarakatan dalam negeri.

Pemerintah Indonesia kini berada di persimpangan antara memenuhi hak kemanusiaan warga negaranya dan menghadapi kenyataan pahit.


Saat ini lapas-lapas di Tanah Air sudah tak lagi sanggup menampung tambahan penghuni.

Artikel diolah dari Kompas.com

Baca juga: Ammar Zoni Bakal Bongkar Aib Lapas Salemba, Minta Hadir Langsung di Sidang Kasus Narkoba

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved