Berita Viral
5800 WNI Dipenjara di Malaysia, Belum Dipulangkan Karena Lapas Indonesia Penuh
Warga negara Indonesia (WNI) yang tengah menjalani hukuman di luar negeri belum bisa dipulangkan karena lapas penuh.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Namun, sebagian besar sudah mendapat pengampunan.
“Tiga orang masih dalam proses,” kata Yusril, menegaskan bahwa tidak ada satu pun terpidana mati asal Indonesia di Malaysia yang dieksekusi hingga saat ini.
Adapun untuk Arab Saudi, Yusril tidak menyebut jumlah pasti narapidana Indonesia yang tengah ditahan.
Namun ia memastikan bahwa pemerintah setempat memberi ruang bagi Indonesia untuk setiap saat mengajukan permintaan pemulangan narapidana kepada Raja Arab Saudi.
Dengan demikian, persoalan kepulangan napi WNI bukan hanya soal diplomasi antarnegara, melainkan juga soal kesiapan sistem hukum dan pemasyarakatan dalam negeri.
Pemerintah Indonesia kini berada di persimpangan antara memenuhi hak kemanusiaan warga negaranya dan menghadapi kenyataan pahit.
Saat ini lapas-lapas di Tanah Air sudah tak lagi sanggup menampung tambahan penghuni.
Artikel diolah dari Kompas.com
Baca juga: Ammar Zoni Bakal Bongkar Aib Lapas Salemba, Minta Hadir Langsung di Sidang Kasus Narkoba
| Jeritan Bu Bidan Dihabisi Pasien, Pelaku Pura-pura Berobat tapi Bawa Pisau |   | 
|---|
| Hutang Whoosh Rp 116 Triliun, Rocky Gerung Minta Jokowi Tanggung Jawab |   | 
|---|
| Energi Harapan dari Sehelai Batik, Perjuangan Eka dan Fasha Menulis Ulang Hidup di Balik Jeruji |   | 
|---|
| Perkara Hutang Rp 200 Ribu Pria di Palembang Bunuh Tetangga, Pelaku Sempat Cekcok |   | 
|---|
| Ciri Penerima BLT Kesra Rp 900 Ribu, Pantau di cekbansos.kemensos.go.id |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.