Sabtu, 9 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Selebritis

Ammar Zoni Bakal Bongkar 'Aib' Lapas Salemba, Minta Hadir Langsung di Sidang Kasus Narkoba

Ammar Zoni membuat kejutan jelang persidangan kasus dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkoba di Rutan Salemba yang menjeratnya.

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribunnews
Ammar Zoni 

TRIBUNJAMBI.COM - Aktor Ammar Zoni membuat gebrakan mengejutkan menjelang persidangan kasus dugaan keterlibatan jaringan peredaran narkoba di Rutan Salemba yang menjeratnya.

Ammar, yang kini telah dipindahkan ke Lapas High Risk Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, secara tegas menolak menjalani sidang secara daring (online).

Kekasih dokter Kamelia itu mendesak untuk dihadirkan langsung di Pengadilan Jakarta Pusat.

Keinginan keras Ammar ini bukan tanpa alasan.

Melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias, ia menyatakan siap "membuka semua fakta yang terjadi di dalam" Lapas selama ia ditahan. 

Fakta-fakta yang dimaksud diduga kuat berkaitan dengan praktik mencurigakan di balik jeruji besi Salemba yang turut menyangkut perkaranya.

"Ammar bilang ke saya, ‘Om, saya minta sidang ini saya harus hadir. Jangan online, karena saya akan membuka semua apa yang terjadi di dalam,'" ungkap Jon Mathias, mengutip pernyataan kliennya, dalam wawancara via zoom, Jumat (17/10/2025).

Penolakan sidang secara daring ini, jelas Jon, didasarkan pada kekhawatiran Ammar bahwa keterangannya tidak akan bebas dan leluasa jika disampaikan di bawah pengawasan ketat pihak lapas.

Baca juga: Dokter Kamelia Ungkap Kejanggalan Hingga Dugaan Ammar Zoni Dijebak Isu Edarkan Narkoba dari Lapas

Baca juga: 25.000 Santri Naik Kelas, KemenPU Rogoh Rp7 Miliar Melatih Jadi Tenaga Konstruksi Bersertifikat

Baca juga: Bentrok Panas di Jambi: Warga SAD dan Leasing Ribut Gegara Mobil, Warganet: Ketemu Lawan Sepadan

"Kalau online kan dia masih di bawah pengawasan lapas. Dia merasa tidak nyaman, karena perkara ini juga menyangkut persoalan hukum di dalam lapas," jelasnya.

Menurut Jon, kehadiran langsung Ammar di ruang sidang merupakan kunci vital demi terwujudnya asas keadilan.

"Sidang itu harus terbuka untuk umum. Ammar berhak memberi keterangan di depan hakim tanpa tekanan. Itu bagian dari asas keadilan," tegasnya.

Jon juga menepis anggapan sidang harus dipindahkan ke Nusakambangan menyusul pemindahan mendadak Ammar bersama lima narapidana lain ke Pulau penjara tersebut.

"Mana mungkin sidangnya dipindahkan. Prosesnya panjang. Kalau Ammar dihadirkan ke Jakarta, itu justru sesuai asas peradilan yang murah, cepat, dan berkeadilan," pungkas Jon Mathias, menyoroti prosedur hukum yang seharusnya.

Desakan Ammar Zoni untuk hadir tatap muka di persidangan ini secara otomatis menciptakan potensi "bom waktu" pengungkapan rahasia besar di balik kasus peredaran narkoba yang mencoreng nama baik Rutan Salemba.

Publik kini menanti, sejauh mana pengadilan akan mengakomodasi permintaan Ammar dan apa 'aib' lapas yang sebenarnya akan ia bongkar.

Bantah Terlibat Peredaran Narkoba

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved