Berita Viral
Viral Guru di Palembang Ngaku Dianiaya Pegawai PPPK saat Urus Sertifikasi
Viral guru di SMA Negeri 16 Palembang dianiaya pegawai PPPK yang menjabat sebagai bendahara BOS di sekol
TRIBUNJAMBI.COM -Viral guru di SMA Negeri 16 Palembang dianiaya pegawai PPPK yang menjabat sebagai bendahara BOS di sekolah.
Penganiayaan ini menyebabkan sejumlah luka di tubuh guru bernama Yuli Mirza (58). Saat ini korban dirawat du RS Charitas Kenten.
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Sako.
Dikutip dari TribunSumsel, penganiayaan guru SMAN 16 Palembang ini terjadi pada Rabu (15/10/20250.
Pengakuan korban Yuli, dia ditampar dua kali oleh pegawai PPPK berinisial S.
Tak hanya itu, yuli yang berstatus guru PNS didorong dan kepalanya dibenturkan ke dinding sebanyak 3 kali.
Pengakuan korban, saat itu dia sedang menemui operator sekolah bernama Renaldi untuk mengurus berkas sertifikasi. Lalu ia diarahkan untuk menghadap kepala sekolah.
"Padahal tidak ada keharusan menghadap kepala sekolah untuk menandatangani pemberkasan sertifikasi. Saya dari awal dapat sertifikasi selalu cair, dan tidak pernah meminta teken kepala sekolah, yang penting kepala sekolah sudah lihat penilaian kerja sehari-hari, " ujar Yuli, Jumat (17/10/2025).
Baca juga: Potret Miris Siswi SD Jejaki Maut di Jembatan Rusak Bungo Jambi: Sudah Hancur, Tapi Tetap Dilewati
Baca juga: Ingat Penikaman di Pasar Angso Duo Jambi yang Pelakunya Pedagang Pempek? Divonis 10 Tahun 6 Bulan
Dari penolakan itu, Yuli terlibat cek-cok dengan operator bernama Yudha sampai ia dimaki dengan kata-kata bernada tinggi.
Kemudian Yuli keluar dari ruangan tersebut, ternyata operator kembali mengatakan kata kasar kepadanya.
"Dia bilang saya 'setan' saya jawab juga dia yang setan, saya sudah tua dibilang begitu," katanya.
Setelah itu, terlapor S muncul berjalan sambil bilang kalau Yuli adalah penghambat dan di sanalah tamparan melayang ke wajah Yuli.
"Begitu dia (S) mendekat langsung pang pang menampar saya. Lalu didorong saya sampai ke dinding. Hanya terlapor saja yang mendorong, si Yudha cuma melihat saja," tuturnya sambil memeragakan yang dialami.
Akibat kejadian tersebut ia melakukan visum di rumah sakit dan membuat laporan resmi ke Polsek Sako.
"Di jari luka darahnya kena baju, kepala saya masih pusing dan saat divisum telinga dan wajah sebelah kiri ini memerah. Sudah lapor di Polsek Sako," tutupnya.
Terpisah Kanit Reskrim Polsek Sako, AKP Apriansyah membenarkan jika laporan tentang penganiayaan itu telah diterima dan sedang diproses.
Saat ini proses penyelidikan sudah rampung sehingga statusnya naik menjadi sidik.
"Ada di kami laporannya. Sudah masuk tahap sidik, " ujar Apriansyah.
Lanjutnya, kronologis singkatnya adalah patut diduga terjadi kesalahpahaman antara korban dengan saksi yang bernama Yudha.
"Ketika korban ribut dengan saksi operator sekolah didengar oleh terlapor lalu terjadi penganiayaan," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Viral Guru SMA Negeri di Palembang Dianiaya PPPK Jabat Bendahara BOS Sekolah,Dipicu Urus Sertifikasi,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Ingat Penikaman di Pasar Angso Duo Jambi yang Pelakunya Pedagang Pempek? Divonis 10 Tahun 6 Bulan
Baca juga: Potret Miris Siswi SD Jejaki Maut di Jembatan Rusak Bungo Jambi: Sudah Hancur, Tapi Tetap Dilewati
Baca juga: Prediksi Skor Bayern Munchen vs Dortmund , Head to Head dan Statistik di Bundesliga Jerman
| Potret Miris Siswi SD Jejaki Maut di Jembatan Rusak Bungo Jambi: Sudah Hancur, Tapi Tetap Dilewati |
|
|---|
| Ingat Penikaman di Pasar Angso Duo Jambi yang Pelakunya Pedagang Pempek? Divonis 10 Tahun 6 Bulan |
|
|---|
| Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger , Head to Head dan Statistik di Bundesliga Jerman |
|
|---|
| Kronologi Pasien di Jambi Lumpuh Setelah Dioperasi Seorang Dokter Ortopedi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.