Pasien Laporkan Dokter Ortopedi

Kronologi Pasien di Jambi Lumpuh Setelah Dioperasi Seorang Dokter Ortopedi 

Kronologi pasien di Jambi lumpuh setelah dioperasi seorang dokter ortopedi.

Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Tribun Jambi/Istimewa
BIKIN LAPORAN POLISI - Pasien bernama Kualam, warga Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, melaporkan seorang dokter spesialis ortopedi di RSUD Raden Mattaher Jambi ke Kepolisian Daerah Jambi, Jumat (17/10/2025).. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut kronologi pasien di Jambi lumpuh setelah dioperasi seorang dokter ortopedi.

Kualam, warga Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, melaporkan seorang dokter spesialis ortopedi ke Polda Jambi pada Jumat (17/10/2025)

Laporan itu atas dugaan malpraktik dan penjualan alat kesehatan (alkes) yang tidak sesuai standar. 

Dokter terlapor yakni dr DM, yang diketahui pernah berpraktik di RSUD Raden Mattaher Jambi dan sebuah rumah sakit swasta di Jambi

Kuasa hukum Kualam, Bahari, menurutkan kronologi kliennya lumpuh.

Berawal saat Kualam merasakan nyeri pada lutut.

Kualam berobat ke RSUD Raden Mattaher pada 9 Oktober 2023. 

Dokter menyarankan Kualam menjalani operasi lutut dengan alat pengganti sendi yang disebut-sebut berasal dari China.

Namun, biaya operasi disebut tidak ditanggung BPJS. 

Akhirnya, Kualam diminta membayar sekitar Rp 35 juta agar tindakan operasi bisa dilakukan. 

Pada 3 November 2023, operasi dilakukan dr DM dan timnya.

Ternyata, luka bekas operasi justru tak kunjung pulih. 

Sejak operasi dilakukan, luka bekas sayatan tidak kering.

Luka itu bahkan terus mengeluarkan darah dan nanah. 

Tiap kontrol, Kualam hanya diberi obat penghilang nyeri.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved