Pasien Laporkan Dokter Ortopedi
Kronologi Pasien di Jambi Lumpuh Setelah Dioperasi Seorang Dokter Ortopedi
Kronologi pasien di Jambi lumpuh setelah dioperasi seorang dokter ortopedi.
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Berikut kronologi pasien di Jambi lumpuh setelah dioperasi seorang dokter ortopedi.
Kualam, warga Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, melaporkan seorang dokter spesialis ortopedi ke Polda Jambi pada Jumat (17/10/2025)
Laporan itu atas dugaan malpraktik dan penjualan alat kesehatan (alkes) yang tidak sesuai standar.
Dokter terlapor yakni dr DM, yang diketahui pernah berpraktik di RSUD Raden Mattaher Jambi dan sebuah rumah sakit swasta di Jambi
Kuasa hukum Kualam, Bahari, menurutkan kronologi kliennya lumpuh.
Berawal saat Kualam merasakan nyeri pada lutut.
Kualam berobat ke RSUD Raden Mattaher pada 9 Oktober 2023.
Dokter menyarankan Kualam menjalani operasi lutut dengan alat pengganti sendi yang disebut-sebut berasal dari China.
Namun, biaya operasi disebut tidak ditanggung BPJS.
Akhirnya, Kualam diminta membayar sekitar Rp 35 juta agar tindakan operasi bisa dilakukan.
Pada 3 November 2023, operasi dilakukan dr DM dan timnya.
Ternyata, luka bekas operasi justru tak kunjung pulih.
Sejak operasi dilakukan, luka bekas sayatan tidak kering.
Luka itu bahkan terus mengeluarkan darah dan nanah.
Tiap kontrol, Kualam hanya diberi obat penghilang nyeri.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.