Berita Viral
Cerita Pilu Wasis Kuli Bangunan Didenda Rp 7 Juta, PLN Sebut Kabel tidak Standar
Kuli bangunan asal Dusun Kejombon, Jombang, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah dirinya dikenai denda hampir Rp 7 juta oleh PLN.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Ist
Kuli bangunan asal Dusun Kejombon, Jombang, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah dirinya dikenai denda hampir Rp 7 juta oleh PLN. 
Pihak PLN UP3 Jombang–Mojokerto melalui Team Leader Pelayanan Pelanggan, Virna Septiana Devi, menjelaskan bahwa pelanggan yang memiliki piutang memang tidak dapat menerima pasokan listrik baru sebelum tunggakan dilunasi.
“Belum ada kebijakan penghapusan piutang pelanggan. Pilihan paling memungkinkan adalah mencicil sampai lunas,” ujarnya.
Artikel diolah dari Surya.co.id
Baca juga: Terbongkar Kejahatan Arfita Ngaku Perantara Dewa, Tipu Direktur Rp 6,3 Miliar
Berita Terkait:#Berita Viral 
		
		| Janji Dua Kali Main, Febrianto Kesal Anti Menolak Usai di Hotel, Sang Suami Syok Padahal Lagi Hamil |   | 
|---|
| Terbongkar Kejahatan Arfita Ngaku Perantara Dewa, Tipu Direktur Rp 6,3 Miliar |   | 
|---|
| Terkuak Motif Pembunuhan Anti Puspita, Pelaku Kesal Gagal Minta Tambah Layanan |   | 
|---|
| Tampang Febrianto Pembunuh Anti Puspita, Wanita Hamil yang Tewas di Hotel, Kaki Ditembak Muka Lebam |   | 
|---|
| Terkuak Tak Hanya Ayah dan Ibu Mertua, Teman Dekat Juga Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir Esco |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.