Berita Viral
Kakek Tarman Mati Kutu, Bank Singgung Nomor Seri Mahar Cek Rp3 M, Terancam Dipenjara Usai Dilaporkan
Kini, keaslian mahar fantastis yang diterima Sheila Arika warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim itu memasuki babak baru.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Selain imbauan cek palsu, blog tersebut juga membagikan beredar surat keterangan tanah dari Badan Pertanahan Nasional Manokwari dan Surat Izin Usaha Perdagangan dari Pemprov Jawa Timur yang diduga juga palsu.
Tim redaksi lantas mencari konfirmasi dari pihak bank yang terlampir di cek tersebut.
Sementara itu, pihak bank menerangkan nomor seri cek umumnya berbeda dan tidak ada kesamaan.
"Untuk nomor Cek maka umumnya berbeda, tidak sama ya Bapak/Ibu Pelanggan," balas bank swasta tersebut, melansir dari Tribunnews.
Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI), penggunaan Cek dan Bilyet Giro diwajibkan bagi pihak bank untuk mencantumkan nomor yang unik dan tidak boleh ganda (sama).
Jika nomor seri ganda maka akan ada Penolakan Kliring alias penarikan ditolak karena dianggap tidak memenuhi syarat formal atau dicurigai sebagai warkat palsu (frau).
Selain itu, akibatnya akan menyebabkan nasabah masuk Daftar Hitam Nasional (DHN).
DHN merupakan penarikan Cek/BG kosong (dana tidak cukup), namun penggunaan warkat yang cacat/palsu (termasuk duplikasi nomor seri) juga bisa menyebabkan penolakan serius dan berpotensi melibatkan pemeriksaan kepolisian jika terbukti adanya pemalsuan.
Guru Olahraga Ditangkap Usai Hukum Pukul Siswa SD Pakai Batu Gegara Tak Ikut Upacara: Korban Tewas |
![]() |
---|
Teka-teki Sosok 'Bapak J' Ketua Dewan Pembina PSI, Nama Jokowi Terseret, Ayah Wapres Gibran Ngelak |
![]() |
---|
Kecelakaan di Depan RS Abdul Manap Jambi Viral, Pengendara Motor Tak Sadarkan Diri |
![]() |
---|
Polisi Ekshumasi Jenazah Intan Guna Usut Kematian Tragis di Kamar Hotel Palembang |
![]() |
---|
Bocor Percakapan Presiden Prabowo dan Donald Trump di KTT Mesir: Bisakah Saya Bertemu Eric? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.