Berita Viral

Nekatnya Heryanto Habisi dan Rudapaksa Dina Oktaviani di Ruang Tamu, Sang Ibu Bantah Soal Asmara

Kematian Dina Oktaviani (21), karyawati minimarket di Karawang, Jawa Barat, masih menyelimuti duka mendalam bagi keluarga.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Nekatnya Heryanto Habisi dan Rudapaksa Dina Oktaviani di Ruang Tamu, Sang Ibu Bantah Soal Asmara 

Jasad Dina Oktaviani kemudian ditemukan warga tengah mengambang di aliran sungai tersebut pada 7 Oktober 2025, tepat di hari ulang tahunnya.

Ibu Dina Oktaviani Minta Keadilan

Yayah, ibu Dina, menegaskan bahwa semua pengakuan Heryanto adalah kebohongan.

Ia menyebut bahwa pelaku telah merencanakan pembunuhan tersebut dan meminta agar Heryanto dihukum seberat-beratnya.

"Ini sudah direncanakan. Saya mau dihukum seberat-beratnya, kalau bisa mah gantinya nyawa dia lagi," ujar Yayah dengan penuh emosi.

Sosok Heryanto di Mata Keluarga

Karsa (50), ayah Heryanto, mengaku sangat kaget atas tindakan anaknya.

Ia menyebut Heryanto sebagai anak rumahan yang jarang berbuat onar.

Namun, ia juga mengakui bahwa Heryanto memiliki kebiasaan memendam masalah, terutama soal ekonomi.

Heryanto tinggal bersama istri dan anaknya di rumah sederhana di perbukitan Purwakarta.

Sang istri diketahui sering pulang ke rumah orang tuanya di Cimahi, dan menurut warga, saat kejadian, Heryanto berada sendiri di rumah.

Barang Bukti yang Ditemukan Polisi

Polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk sisa pembakaran, sandal korban, lakban, tali, gunting, dan golok.

Heryanto dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan penambahan pasal terkait kekerasan seksual dan perampasan harta benda.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved