Berita Regional

Modus Bendahara Desa di Banten Bawa Kabur Dana Desa Rp1 M, Sisakan Rp47 Ribu di Rekening

Modus bendahara desa bawa kabur Dana Desa (DD) Rp 1 miliar di Desa Petir, Kabupaten Serang, Banten.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews.com
ilustrasi Dana Desa 

TRIBUNJAMBI.COM - Modus bendahara desa bawa kabur Dana Desa (DD) Rp 1 miliar di Desa Petir, Kabupaten Serang, Banten.

Bendarahara desa berinisial YS itu menyisakan Rp47 ribu di rekening.

YS kabur dan ditetapkan jadi buronan oleh pihak kepolisian.

Kasus dugaan korupsi Dana Desa ini masuk tahap penyidikan.

"Setelah dilakukan gelar perkara, kasus dugaan penyelewengan dana desa sudah naik sidik (penyidikan, red)," ujar Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady kepada TribunBanten.com, Sabtu, (11/10/2025).

Modus YS selaku Kaur Keuangan yakni melakukan transaksi seolah-olah sesuai Perdes APBDesa tanpa persetujuan dari Sekretaris Desa maupun Kepala Desa.

YS kemudian melakukan transfer dari rekening kas desa ke rekening pribadinya.

Selanjutnya, ia membuat laporan Realisasi Anggaran yang tidak sesuai fakta.

"Hasil audit investigasi yang dilakukan tim inspektorat ditemukan kerugian keuangan sebesar Rp1.049.821.000," terang Andi.

Baca juga: Siswa SMP di Grobogan Tewas Usai Dibully Teman Sekelas, Sempat Diadu dengan Siswa Lain

Baca juga: Jalur Maut di Ness Jambi, Jalan Alternatif Kota Jambi-Batanghari Kerap Telan Korban

Andi menegaskan, pihaknya akan memproses hukum semua yang terlibat dan ada andil dalam kasus dugaan penggelapan dana desa tersebut.

"Untuk terduga diduga sudah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa beberapa bulan yang lalu setelah dugaan penggelapan tersebut kami ketahui," ucapnya.

Terpisah, Kepala Desa Petir, Wahyudi membenarkan adanya dugaan penggelapan Dana Desa ini.

"Itu benar bahwa dana desa dari Desa Petir digelapkan oleh saudara YS selaku bendahara desa," kata Wahyudi, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, kasus itu terungkap setelah pihak kecamatan menginformasikan adanya kejanggalan pada laporan keuangan desa.

Wahyudi mengaku kaget saat mengetahui aliran dana desa mengalir ke rekening pribadi YS.

Setelah dilakukan pengecekan melalui rekening koran, saldo kas desa nyaris terkuras habis.

“Setelah ada konfirmasi dari pihak kecamatan dan pendamping, saya langsung cek rekening koran. Saya juga syok karena melihat aliran dana itu ke rekening pribadi YS," ungkapnya.'

Menindaklanjuti temuan itu, pihaknya lantas melapor ke Polres Serang pada 2 September 2025.

Baca juga: 9 Remaja yang Terlibat Tawuran Pakai Egrek di Jalan Baru Jambi Dikembalikan ke Orang Tua

YS diketahui telah menghilang sejak 26 Agustus. Ia diduga kabur dari rumahnya dengan uang Rp1 miliar tersebut.

Untuk diketahui, pencairan Dana Desa tahap pertama dilakukan pada Maret 2025.

Saat itu, bendahara Desa Petir diduga menggelapkan dana desa tanpa sepengetahuan pimpinannya dengan memalsukan tanda tangan kepala desa.

Pada pencairan dana desa tahap kedua sekira Agustus 2025, ternyata YS sudah menghilang dengan membawa uang tanpa sepengetahuan aparat desa. (*)

 


Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kasus Bendahara Bawa Kabur Dana Desa Petir Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Segera Tangkap Pelaku, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Siswa SMP di Grobogan Tewas Usai Dibully Teman Sekelas, Sempat Diadu dengan Siswa Lain

Baca juga: Terkuak Tragedi Bulan Madu di Solok Karena Keracunan CO dari Pemanas Air

Baca juga: Prediksi Skor Kamerun vs Angola , Head to Head dan Statistik di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sumber: Tribun banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved