Berita Viral

Viral Polisi di Makassar Berpangkat AKP Kendarai Mobil Rubicon Seharga Miliaran, Pakai Pelat Palsu

Viral polisi di Polrestabes Makassar miliki mobil Rubicon yang seharga miliaran. Mobil Rubicon di parkiran Polrestabes Makassar

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribun-timur.com/ Instagram kulitintamks
PELAT RUBICON PALSU - AKP Ramli Kepala Seksi Hukum (Kasi Hukum) Polrestabes Makassar dan Rubicon berpelat palsu. Kasi Hukum Polrestabes Makassar AKP Ramli viral karena punya rubicon tapi pakai pelat palsu, bantah mobilnya bodong. 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral polisi di Polrestabes Makassar miliki mobil Rubicon yang seharga miliaran.

Mobil keluaran Jeep Wrangler berjenis Rubicon adalah SUV off-road yang terkenal dengan kemampuan dan daya tahan.

Mobil Rubicon ini terlihat di parkiran Polrestabes Makassar dengan nomor polisi DD 501 JR.

Tribun mengecek nomor plat itu memang tidak terdaftar di aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.

Terungkap pemiliknya ialah seorang polisi berpangkat AKP bernama Ramli.

AKP Ramli dikonfirmasi wartawan membenarkan, kepemilikan mobil mewah seharga kisaran Rp1,5-2,5 milliar itu.

Dikutip dari unggahan akun Instagram @kulitintamks, mobil Rubicon itu menggunakan pelat palsu.

"Mobil Jeep Wrangler Rubicon Diduga Milik Salah Satu PJU Polrestabes Makassar Pakai Plat Palsu, Tidak Terdaftar di Bapenda Sulsel," tulisnya.

Baca juga: Satgas BLBI Bikin Gaduh: Menkeu Ingin Bubarkan, Mahfud MD Ungkap Pemulihan Rp40,8 T

Baca juga: Terkuak! Utang Budi, Orang Pintar, dan Pengakuan Khilaf Atasan Habisi Nyawa Karyawati Minimarket

Klarifikasi pemilik mobil Rubicon

AKP Ramli dikonfirmasi wartawan membenarkan, kepemilikan mobil mewah seharga kisaran Rp1,5-2,5 milliar itu.

"Iya memang masalah pelat, yang jelas surat-surat lengkap, dan sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam," kata Ramli via sambungan telepon, Jumat (10/10/2025).

Ramli mengaku menggunakan plat gantung saat bepergian keluar daerah mengantar ibunya berobat.

Ia mengaku lupa memasang kembali plat asli nomor itu saat berkantor di Polrestabes Makassar.

"Memang pelat itu saya lupa buka karena saya dari luar daerah, karena orang tua sakit saya ambil obat di kampung," ujarnya.

Setelah ramai disorot di sosial media, Ramli mengaku sudah memasang pelat asli pada mobilnya itu.

"Saya sudah buka (lepas) itu pelat, kasi normal kembali sesuai surat-surat STNK dan BPKB susah lengkap," jelas Ramli.

"Itu memang pelat gantung, ada pelat aslinya sudah terpasang sejak itu hari langsung konfirmasi terus kami pasang," lanjutnya.

Ia pun menegaskan, mobilnya itu bukanlah kendaraan bodong.

"Kalau mungkin ada yang berpikir itu mobil bodong, tidak ada, suratnya lengkapnya," tegasnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Tallo itu juga menegaskan, ia memasang plat gantung tersebut tidak ada maksud tertentu.

"Kalau ada yang merasa di rugikan masalah pelat yah saya inilah, tapi itu tidak maksud dan tujuan apa-apa sebatas ini saja, tapi kan sudah diganti kembali," tuturnya.

Baca juga: Ambil Wudhu di Sungai, Nenek di Sarolangun Jambi Terpeleset, Ditemukan 20 Km dari Lokasi Jatuh

Harga mobil Rubicon Miliaran Rupiah

Harga mobil Jeep Rubicon baru di Indonesia adalah sekitar Rp 2,389 miliar untuk model Jeep Wrangler Rubicon 2025.

Sementara harga mobil bekas bervariasi tergantung tahun dan kondisinya.

Perkiraan harga mulai dari sekitar Rp 585 juta hingga di atas Rp 1,9 miliar. 

Rubicon tahun 2013, sekitar Rp 895 juta - Rp 950 juta.  

Tahun 2019, Rp 1,695 miliar; 2020 Rp 1,600 miliar - Rp 1,737 miliar.  

Tahun 2022, Rp 1,835 miliar - Rp 1,865 miliar.  

Harga bisa jauh lebih rendah untuk tahun produksi lebih lama, seperti tahun 2007 dengan harga sekitar Rp 585 juta.  

Harga mobil ini dikutip dari situs jual beli mobil bekas seperti www.oto.com atau OLX Indonesia. 

Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Karsiman yang dikonfirmasi, belum memberikan keterangan. (*)

 


Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Sosok dan Gaji AKP Ramli Polisi Polrestabes Pakai Rubicon Pelat Palsu, Parkir di Kantor Kombes, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Potret Mencekam Renggut Cahaya Pendidikan di Yahukimo: Guru Melani Tewas di Tangan KKB Papua

Baca juga: Harga Sawit di Jambi periode 10-16 Oktober 2025 Turun Tipis Jadi Rp3.648 per Kg di Pabrik

Baca juga: Satgas BLBI Bikin Gaduh: Menkeu Ingin Bubarkan, Mahfud MD Ungkap Pemulihan Rp40,8 T

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved