Magang Pemerintah

Syarat dan Cara Daftar Program Magang Berbayar Pemerintah, Fresh Graduate Digaji Setara UMP

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuka pendaftaran Program Magang Nasional berbayar.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Shutterstock
Ilustrasi pekerja 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuka pendaftaran program magang nasional berbayar.

Program tersebut menjamin insentif setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) bagi pesertanya. 

Program ini ditujukan untuk lulusan baru perguruan tinggi (fresh graduate) sebagai upaya percepatan penyerapan tenaga kerja.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bahkan meminta lulusan sarjana tidak perlu khawatir kesulitan mencari kerja, karena pemerintah siap menambah kuota magang berbayar ini hingga 100.000 lowongan.

"Nanti kalau 20 ribu habis, kita tambah 20 ribu lagi. Kurang lagi kita tambah 20 ribu lagi sampai 100 ribu. Jadi enggak usah takut teman-teman yang cari kerja yang S1 yang sekarang baru lulus,” kata Purbaya, Kamis (9/10/2025).

Siapa Saja yang Boleh Mendaftar?

Program Magang Nasional ini berfokus pada lulusan perguruan tinggi, dengan syarat utama yang harus dipenuhi peserta adalah:

- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Lulusan Diploma (D3) atau Sarjana (S1).

Baca juga: Berapa Gaji Karyawan Magang Berbayar Ala Pemerintah? Siapkan Hingga 100 Ribu Lowongan

Baca juga: Rupanya KKB Papua Aibon Kogoya Dalang Penembakan Pekerja di Intan Jaya, Ini Daftar Aksi Kejahatannya

Baca juga: Gempa Hari Ini Jumat 10 Oktober 2025 Guncang Enggano Bengkulu, Data BMKG: Bermagnitudo 5.1

- Memiliki masa kelulusan maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah diterbitkan saat mendaftar (fresh graduate).

- Perguruan tinggi asal harus terdaftar di kementerian yang menangani pendidikan tinggi dan IPTEK.

- Memiliki rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI) untuk penyaluran uang saku.

Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.

Tata Cara Pendaftaran Online 

Pendaftaran program magang berbayar ini dilakukan secara daring (online) melalui platform resmi Kemnaker, yaitu Magang Hub yang terintegrasi di sistem SIAPKerja.

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran yang harus diikuti:

1. Akses dan Buat Akun SIAPKerja:

- Buka laman resmi maganghub.kemnaker.go.id atau kemnaker.go.id.

- Pilih menu "Masuk", lalu klik "Daftar Sekarang" untuk membuat akun SIAPKerja.

- Masukkan NIK dan nama lengkap, alamat email aktif, nomor HP, dan buat kata sandi.

- Verifikasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

2. Lengkapi Profil dan Data Diri:

- Setelah akun aktif, masuk ke menu "Lengkapi Profil" dan isi data diri secara lengkap dan valid.

Baca juga: Pesan Menkeu Purbaya ke Lulusan S1: Nggak Usah Takut Cari Kerja, Siapkan 100 Ribu Lowongan Magang

Baca juga: Gempa M 7,6 di Laut Filipina Hantam Sulut, Ancam Tsunami, Warga Manado: Aduh Bagoyang Sekali

- Siapkan dan unggah dokumen pendukung yang diperlukan, seperti KTP, ijazah, CV, dan transkrip nilai.

- Pastikan data valid agar akun SIAPKerja dapat digunakan.

3. Pilih Lowongan Magang:

- Setelah profil lengkap, peserta dapat mengakses laman Magang Hub dan melihat daftar perusahaan mitra yang membuka lowongan.

- Pilih perusahaan atau posisi magang yang diminati dan sesuai dengan latar belakang pendidikan.

- Kirim Lamaran dan Tunggu Seleksi:

- Kirim lamaran secara daring sebelum batas waktu yang ditentukan.

- Setelah tahap administrasi dan validasi oleh Kemnaker, data akan diteruskan ke perusahaan.

- Perusahaan mitra akan melakukan proses seleksi.

- Peserta diimbau untuk memantau hasil seleksi melalui akun masing-masing.

Keuntungan dan Jaminan dari Pemerintah

Selain pengalaman kerja di perusahaan ternama selama enam bulan, peserta dijamin mendapatkan sejumlah keuntungan yang sepenuhnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN):

Gaji Setara UMP/UMK

Insentif bulanan yang dibayarkan pemerintah setara upah minimum di wilayah penempatan (misalnya, mencapai Rp5,39 juta di Jakarta).

Baca juga: Gen Z Rentan Menganggur, PalmCo Perkuat Peluang Kerja Via Magang

Baca juga: Kontak Tembak Pecah di Lanny Jaya, Pentolan KKB Papua Tewas Tertembak, TNI Kuasai Markas OPM

Perlindungan Jaminan Sosial

Peserta magang diikutsertakan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Sertifikat Magang

Peserta akan memperoleh sertifikat magang resmi yang dapat digunakan sebagai bekal melamar kerja.

Peluang Direkrut

Jika menunjukkan kinerja baik, peserta berpeluang besar untuk direkrut menjadi karyawan tetap di perusahaan mitra.

Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menegaskan tujuan program ini adalah menjembatani lulusan baru dengan dunia kerja. 

"Kami harapkan ini banyak yang bisa langsung memanfaatkan. Kalau yang tadinya dia langsung bisa dapat pekerjaan itu lanjut terus, bagus. Tapi kalau ada yang memilih jalur untuk magang ya enggak salah juga,” tutup Febrio.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Usai Viral Mahar Cek Rp3 M Ternyata Palsu Kakek 74 Tahun di Pacitan Kabur Bawa Motor Mempelai Wanita

Baca juga: Rupanya KKB Papua Aibon Kogoya Dalang Penembakan Pekerja di Intan Jaya, Ini Daftar Aksi Kejahatannya

Baca juga: Top 7 Jambi 10/10/2025, Misteri Pembunuhan Eva dan Erlances di Batang Hari

Baca juga: Gempa Hari Ini Jumat 10 Oktober 2025 Guncang Enggano Bengkulu, Data BMKG: Bermagnitudo 5.1

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved