Magang Pemerintah

Syarat dan Cara Daftar Program Magang Berbayar Pemerintah, Fresh Graduate Digaji Setara UMP

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuka pendaftaran Program Magang Nasional berbayar.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Shutterstock
Ilustrasi pekerja 

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuka pendaftaran program magang nasional berbayar.

Program tersebut menjamin insentif setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) bagi pesertanya. 

Program ini ditujukan untuk lulusan baru perguruan tinggi (fresh graduate) sebagai upaya percepatan penyerapan tenaga kerja.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bahkan meminta lulusan sarjana tidak perlu khawatir kesulitan mencari kerja, karena pemerintah siap menambah kuota magang berbayar ini hingga 100.000 lowongan.

"Nanti kalau 20 ribu habis, kita tambah 20 ribu lagi. Kurang lagi kita tambah 20 ribu lagi sampai 100 ribu. Jadi enggak usah takut teman-teman yang cari kerja yang S1 yang sekarang baru lulus,” kata Purbaya, Kamis (9/10/2025).

Siapa Saja yang Boleh Mendaftar?

Program Magang Nasional ini berfokus pada lulusan perguruan tinggi, dengan syarat utama yang harus dipenuhi peserta adalah:

- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Lulusan Diploma (D3) atau Sarjana (S1).

Baca juga: Berapa Gaji Karyawan Magang Berbayar Ala Pemerintah? Siapkan Hingga 100 Ribu Lowongan

Baca juga: Rupanya KKB Papua Aibon Kogoya Dalang Penembakan Pekerja di Intan Jaya, Ini Daftar Aksi Kejahatannya

Baca juga: Gempa Hari Ini Jumat 10 Oktober 2025 Guncang Enggano Bengkulu, Data BMKG: Bermagnitudo 5.1

- Memiliki masa kelulusan maksimal satu tahun sejak tanggal ijazah diterbitkan saat mendaftar (fresh graduate).

- Perguruan tinggi asal harus terdaftar di kementerian yang menangani pendidikan tinggi dan IPTEK.

- Memiliki rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI) untuk penyaluran uang saku.

Program ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi.

Tata Cara Pendaftaran Online 

Pendaftaran program magang berbayar ini dilakukan secara daring (online) melalui platform resmi Kemnaker, yaitu Magang Hub yang terintegrasi di sistem SIAPKerja.

Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran yang harus diikuti:

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved