Kematian Brigadir Nurhadi

Polisi Yakin Misri Menyaksikan Pembunuhan Brigadir Nurhadi di Lombok

Polisi menyebut Misri Puspita Sari menyaksikan pembunuhan Brigadir Nurhadi, namun taj mau membukanya.

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tribun Jambi/ IST
Misri Puspita Sari Saat Ikut Rekonstruksi beberapa waktu silam, didampingi tim LPSK 

“Tidak ditemukan percakapan di ponsel itu terkait perintangan kasus, video 7 detik saat kejadian itu dari Misri,” jelasnya.

Terkait penetapan Pasal 221 KUHP tentang obstruction of justice terhadap kliennya, Yan mengaku heran.

“Misri tidak kenal dengan korban, motif Misri terhadap korban apa? Terlebih Misri tidak memiliki kewenangan, kekuatan, dan relasi kekuasaan; sangat aneh Misri dikenakan pasal itu,” katanya. (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Kapan Puasa Ramadhan 2026 Dimulai? Ternyata Kurang dari 4 Bulan

Baca juga: Geledah Pondok di Renah Mendaluh Tanjabbar Jambi, 2 Pria Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Esktasi

Baca juga: Roy Suryo Tertawakan Pendukung Jokowi Geruduk Mabes Polri: Mau Apa Lagi?

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved