Berita Regional

Pria Renggut Nyawa dan Kehormatan Teman Kerja yang Terapung di Hari Ulang Tahun

Pelaku diketahui bernama Heryanto (27), rekan kerja korban di sebuah minimarket yang berlokasi di Rest Area 72 Tol Cipularang, Purwakarta.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com
ILUSTRASI MAYAT - Pria 27 tahun bernama Heryanto yang bekerja di minimarket tega membunuh dan memerkosa rekan kerjanya sendiri berinisial DO (21). 

Korban dibunuh dengan cara dicekik dan dibekap hingga meninggal dunia.

Lebih kejam lagi, pelaku memperkosa jasad korban lalu mengambil barang berharga seperti perhiasan, telepon genggam, dan sepeda motor.

Akibat perbuatannya, Heryanto dijerat Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia.

Karena lokasi pembunuhan berada di wilayah hukum Purwakarta, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta.

"Dikarenakan lokasi kejadian awal tindak pidananya berada di wilayah hukum Purwakarta, untuk tersangka beserta barang bukti akan kita limpahkan ke Polres Purwakarta," ungkapnya, dikutip dari TribunJabar.id.

Sebelumnya, Kepala Desa Talunjaya, Maman Dulrohman, mengatakan bahwa ia menerima laporan penemuan jasad DO pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Iya itu merupakan warga di Desa Talunjaya," katanya.

Keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polres Karawang karena kematian DO dinilai tidak wajar.

"Orang tua korban pun, kemarin malam membuat laporan polisi karena dikhawatirkan ada tindakan kekerasan," imbuhnya.

Motif Pembunuhan

PEMBUNUHAN.Eryanto (27), kepala minimarket di Rest Area KM 75 Tol Cikampek-Padalarang (Cipularang), Kabupaten Purwakarta, ditangkap polisi setelah membunuh dan melakukan kekerasan seksual terhadap pegawainya, Dina Oktaviani (21). Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan Polres Karawang dan Tim Taktis Sanggabuana menelusuri jejak pelaku yang sempat kabur usai membuang jasad korban ke Sungai Citarum.
PEMBUNUHAN.Eryanto (27), kepala minimarket di Rest Area KM 75 Tol Cikampek-Padalarang (Cipularang), Kabupaten Purwakarta, ditangkap polisi setelah membunuh dan melakukan kekerasan seksual terhadap pegawainya, DO (21). Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan Polres Karawang dan Tim Taktis Sanggabuana menelusuri jejak pelaku yang sempat kabur usai membuang jasad korban ke Sungai Citarum. (Tribun Jabar/Cikwan Suwandi)

Polisi mengungkap motif di balik tindakan Heryanto (27) yang menghabisi nyawa DO (21), karyawati minimarket di Purwakarta, Jawa Barat.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan tewas mengambang di Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler RT 30/05, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Heryanto, rekan kerja korban, ditangkap oleh petugas Polres Karawang pada Rabu (9/10/2025) malam.

Menurut Ipda Cep Wildan, pelaku diamankan di tempat kerjanya, yaitu minimarket di Rest Area 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.

"Iya benar, pelaku sudah ditangkap," kata Wildan dikutip dari Tribun Jabar.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved