Profil Tokoh

Sosok Hendri Antoro, Kajari Jakbar yang Dicopot, Terima Uang dari Kasus Robot Trading Fahrenheit

Sosok Hendri Antoro, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar) yang dicopot Kejaksaan Agung RI, diduga korupsi.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Hendri Antoro, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar) yang dicopot Kejaksaan Agung RI, diduga korupsi. 

- Staf Kejari: Rp 150 juta

- Kakak terdakwa: Rp 200 juta

- Kepentingan pribadi terdakwa: Rp 1,1 miliar

Baca juga: Eks Anggota DPRD Jambi Dihadirkan di Sidang Ketok Palu RAPBD Jambi untuk Terdakwa Suliyanti

Jaksa menghadirkan Hendri, Dody, Iwan Ginting, Baroto, Asih, dan Sunarto sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

Namun, mereka membantah menerima aliran dana sebagaimana disebutkan dalam dakwaan.

Sosok Hendri Antoro

Hendri Antoro dikenal sebagai salah satu jaksa yang meniti karier dengan konsistensi dan dedikasi tinggi dalam institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar), ia telah menempati berbagai posisi strategis di lingkungan kejaksaan, menunjukkan kapasitasnya dalam penegakan hukum dan manajemen institusi.

Karier dan Reputasi

Sebagai Kajari Jakarta Barat, Hendri Antoro dikenal memiliki gaya kepemimpinan yang tegas namun komunikatif. 

Ia kerap tampil dalam berbagai kegiatan sosial dan hukum di wilayah Jakarta Barat, termasuk program penyuluhan hukum, penanganan perkara pidana umum, dan pengawasan terhadap kasus-kasus strategis. 

Di internal kejaksaan, Hendri dipandang sebagai figur yang mampu menjaga stabilitas dan kinerja institusi.

Namun, reputasi tersebut mulai terguncang ketika namanya disebut dalam sidang perkara korupsi penggelapan barang bukti investasi bodong Fahrenheit. 

Meski ia membantah menerima aliran dana sebagaimana disebut dalam dakwaan, sorotan publik terhadap integritasnya pun tak terhindarkan.

Hendri dikenal sebagai pemimpin yang tidak banyak bicara di media, namun aktif membangun komunikasi internal. Ia jarang tampil dalam wawancara publik, memilih untuk fokus pada tugas institusional. 

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved