Berita Nasional
Gegara Roy Suryo Cs Tak Kunjung Tersangka, Pendukung Jokowi Ancam Demo Cuma Pakai Bra dan CD
Seorang pendukung Jokowi melontarkan pernyataan mengejutkan jika aparat penegak hukum tidak segera menindak Roy Suryo Cs.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Lambannya penetapan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi memicu reaksi keras dari para pendukungnya.
Ancaman aksi demonstrasi tak biasa, termasuk berunjuk rasa hanya mengenakan bra dan celana dalam, kini menjadi sorotan setelah dilontarkan sebagai bentuk protes terhadap Polri.
Aksi ekstrem ini disebut bakal digerakkan oleh sekelompok perempuan, sementara ormas pendukung Jokowi lainnya mengancam akan menginap dan mendirikan tenda di Polda Metro Jaya jika kasus berlarut-larut atau dihentikan.
Ancaman "Demo BH" dan Menginap di Polda
Seorang pendukung Jokowi melontarkan pernyataan mengejutkan jika aparat penegak hukum tidak segera menindak Roy Suryo Cs.
Ia mengklaim akan mengerahkan 500 perempuan untuk turun ke Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) dan berdemonstrasi hanya memakai BH (bra) dan celana dalam.
"Kalau tidak saya organisasi perempuan, kita lima ratus perempuan berencana akan turun memakai BH dan celana dalam untuk Mabes Polri," ujar perempuan itu dalam sebuah konferensi pers, seperti dikutip dari Instagram @kata_hati165.
Aksi kontroversial ini disebut sebagai luapan kekecewaan karena Presiden Jokowi dinilai terus-menerus dirundung di media sosial tanpa adanya tindakan tegas.
Ancaman serupa dilontarkan oleh Firdaus Oiwobo, Ketua Organisasi Ternak Mulyono (Termul), sebuah ormas yang didirikan pada 23 Agustus 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap Jokowi, Gibran, dan Prabowo.
Baca juga: Aura Tidak Biasa di Kertanegara, Jokowi-Prabowo Gelar Pertemuan, Bahas 2 Periode dengan Gibran?
Baca juga: Dede, Perampok di Talang Bakung Jambi yang Menewaskan Nindia Dijerat Pasal 365, Berapa Hukumannya?
Baca juga: Penggerebekan Dramatis Raja Narkoba Sarolangun Jambi Viral, Keluarga Hanya Bisa Menyaksikan
Firdaus mendesak agar Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifa segera ditetapkan sebagai tersangka.
Ia bahkan mengancam akan menggelar aksi menginap dan mendirikan tenda di Polda Metro Jaya jika penyidikan dihentikan (SP3).
"Kalau ada wacana SP3 enggak bisa. Ngamuk gua kalau SP3 gua kagak pulang gua di Polda Metro Jaya tidur nginep biarin berbulan-bulan. Kalau sampai SP3 Pak Kapolda, saya bawa baju sama tenda. Gua demo dia kalau SP3," tegas Firdaus Oiwobo, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment pada 4 Oktober 2025.
Ia meyakini polisi sudah mengantongi cukup bukti, bahkan memprediksi Roy Suryo dan Rismon Sianipar akan segera menjadi tersangka dalam waktu dekat.
Total 12 Terlapor
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan langsung oleh Presiden Jokowi ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong terkait tudingan ijazah palsu, melanggar sejumlah pasal dalam KUHP dan UU ITE.
Hingga awal Oktober 2025, penyidikan telah berjalan lebih dari lima bulan tanpa penetapan tersangka.
Penyidik terus melakukan pemeriksaan saksi, termasuk terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa.
Polisi juga telah menyita dokumen ijazah Jokowi (SD hingga S1) untuk analisis forensik laboratorium.
"Penyidikan masih berproses. Pemeriksaan dan pendalaman terus dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, pada 3 Oktober 2025.
Baca juga: PSI DIY Tuding Roy Suryo Cs Serang Kehormatan Jokowi-Gibran: Berlangsung TSM
Baca juga: Penertiban PETI di Kuansing Riau Ricuh, Moil Kapolres Dilempari Batu
Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tercantum total 12 nama terlapor, termasuk Roy Suryo, dr. Tifa, Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Abraham Samad.
Isu Ijazah 'Asli' versi Bareskrim Ditepis Roy Suryo
Desakan penetapan tersangka ini muncul meskipun Bareskrim Polri sebelumnya, pada 22 Mei 2025, telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi karena tidak ditemukan unsur pidana.
Saat itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim menyatakan hasil uji laboratorium forensik menunjukkan ijazah Jokowi asli, setelah dibandingkan dengan ijazah rekan seangkatan di UGM.
Dokumen pembanding dinilai identik dan berasal dari satu produk yang sama.
Kendati demikian, Roy Suryo tetap bersikukuh bahwa dokumen yang beredar 99,99 persen palsu.
“Cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” bantah Roy, memicu kasus pencemaran nama baik ini terus berlanjut di Polda Metro Jaya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Penjelasan Ending Film Gundik, Diperankan Luna Maya dan Maxime Bouttier
Baca juga: Penertiban PETI di Kuansing Riau Ricuh, Moil Kapolres Dilempari Batu
Baca juga: Penggerebekan Dramatis Raja Narkoba Sarolangun Jambi Viral, Keluarga Hanya Bisa Menyaksikan
Baca juga: Dede, Perampok di Talang Bakung Jambi yang Menewaskan Nindia Dijerat Pasal 365, Berapa Hukumannya?
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendukung Jokowi Bereaksi Ancam Demo Pakai Bra di Mabes Polri dan Bangun Tenda Nginep di Polda Metro
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.