Berita Viral

Kabur Ibu Bhayangkari Lewat Pintu Belakang Saat Suaminya Aipda IS Datangi Rumah Brigadir N

Ya, anggota polisi Polsek Kangkung berpangkat Brigadir N diduga selingkuh dengan ibu bhayangkari, istri dari seorang anggota Polres Kendal.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Kabur Ibu Bhayangkari Lewat Pintu Belakang Saat Suaminya Aipda IS Datangi Rumah Brigadir N 

TRIBUNJAMBI.COM - Diduga selingkuh, ibu Bhayangkari kabur lewat pintu belakang rumah saat dicari suaminya, Aipda IS.

Diketahui kasus dugaan perselingkuhan istri polisi dengan polisi ini terjadi di Polres Kendal, Jawa Tengah.

Ya, anggota polisi Polsek Kangkung berpangkat Brigadir N diduga selingkuh dengan ibu bhayangkari, istri dari seorang anggota Polres Kendal.

Bhayangkari merupakan organisasi istri anggota Polri yang berpedan mendukung tugas kepolisian serta kegiatan sosial kemasyarakatan.

Organisasi Bhayangkari ini bertujujuan memperkuat persaudaraan, kesejahteraan keluarga polisi, dan pengabdian kepada masyarakat.

Kini Aipda IS melaporkan kasus dugaan perselingkuhan ini karena Brigadir N diduga berselingkuh dengan istri Aipda IS, W.

Baca juga: Terbongkar Pratu Risal Bisa 3 Kali Berhubungan dengan Hilda Pricillya Istri Senior, Alasan ke Pasar

Baca juga: Pesan Pilu Suami Nindia Mengetahui Pelaku Pembunuhan Istrinya Ditangkap di Sumsel: Terima Kasih

Baca juga: Mudahnya Pratu Risal Ajak Istri TNI Selingkuh di Hotel, Sehari Tiga Kali Main, Awal Betemu Terkuak

Dugaan perselingkuhan terbongkar setelah Aipda IS melaporkan kasus itu ke Propam Polres Kendal.

"Diduga ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh Brigadir N. Dia diduga berselingkuh dengan istri anggota," kata Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, Minggu (5/10/2025).

AKP Rasban menyebut, kasus itu saat ini sedang ditangani Propam Polres Kendal

"Senin (6/10/2025) akan kami rilis di Mapolres Kendal," ujarnya.

AKP Rasban menjelaskan, Propam Polres Kendal bersama Aipda IS dan Ketua RT setempat mendatangi rumah Brigadir N untuk melakukan pengecekan keberadaan istri Aipda IS pada Kamis (2/10/2025) sekira pukul 22.00.

Namun saat dilakukan pengecekan, Propam Polres Kendal tak menemukan istri Aipda IS di rumah Brigadir N

Istri Aipda IS diduga sudah melarikan diri terlebih dahulu melalui pintu belakang.

"Waktu dicek oleh suaminya dan petugas Propam, W tidak ada di rumah Brigadir N."

"Diduga sudah melarikan diri," jelasnya.

AKP Rasban menegaskan, peristiwa ini bukan penggerebekan sebagaimana yang ramai diperbincangkan. 

"Jadi ini bukan penggerebekan, tetapi hanya pengecekan di rumah salah satu anggota Polsek Kangkung."

"Dugaannya karena ada pelanggaran etika yakni dugaan perselingkuhan yang dilakukan Brigadir N dengan istri anggota,"

"Sebelumnya, Aipda IS juga sudah melapor ke Propam Polres Kendal mengenai adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya." tandasnya.

Ditangani Polda Jateng

Polda Jawa Tengah mengambil alih kasus perselingkuhan antar anggota polisi di Polres Kendal.

Kasus ini mencuat selepas anggota Polres Kendal Aipda IS tidak terima istrinya berinisial W berselingkuh dengan anggota Polsek Kangkung Polres Kendal berinisial Brigadir N.

"Penanganan perkara dilimpahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng. Rencana hari ini dilakukan gelar perkara," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Senin (6/10/2025).

Kasus ini terungkap selepas Aipda IS suami dari perempuan berinisial W melaporkan kasus itu ke Propam Kendal. 

Aipda IS bersama Propam Kendal juga sempat melakukan penggeledahan ke rumah Brigadir N pada Kamis (2/10/2025) malam.

Menurut Artanto, pihaknya tidak menoleransi pelanggaran etika maupun disiplin anggota.

Ia menyebut, setiap pelanggaran akan diproses secara transparan, tegas dan berkeadilan.

"Kami pastikan kasus Brigadir N berjalan profesional dan obyektif," ungkapnya.

Kasus Brigadir N menjadi kasus kedua dari Polres Kendal terkait dugaan pelanggaran etika, sebelumnya Kapolsek Brangsong AKP Nundarto juga tertangkap basah berduaan dengan seorang wanita.

Untuk melakukan langkah pencegahan, menurut Artanto, pihaknya telah melakukan pembinaan mental, rohani dan penguatan nilai-nilai etika profesi kepada seluruh anggota baik di Polda Jateng maupun di masing-masing Polres.

"Kami juga melakukan pengawasan melekat di lingkungan kerja untuk meminimalisir potensi pelanggaran," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved