Berita Viral

'Gua Kagak Pulang, Gua Tidur Nginep' Ancam Ketua Termul Jika Roy Suryo Cs Lolos dari Jeratan Hukum

Ketua Organisasi Ternak Mulyono atau Termul, Firdaus Oiwobo, melayangkan kritik tajam dan ultimatum keras kepada Polda Metro Jaya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Jokowi, Roy Suryo, Firdaus Oiwobo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa. Ketua Organisasi Ternak Mulyono atau Termul, Firdaus Oiwobo, melayangkan kritik tajam dan ultimatum keras kepada Polda Metro Jaya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Organisasi Ternak Mulyono atau Termul, Firdaus Oiwobo, melayangkan kritik tajam dan ultimatum keras kepada Polda Metro Jaya.

Kritikan itu terkait penanganan kasus yang melibatkan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa

Firdaus mendesak agar ketiga nama tersebut segera ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi ekstrem jika proses hukum dianggap lamban atau dihentikan.

Desakan ini disampaikan Firdaus Oiwobo terkait lambannya pihak kepolisian dalam menetapkan status tersangka terhadap kubu Roy Suryo

Menurutnya, penegakan hukum dalam kasus tersebut tidak boleh berlarut-larut, mengingat ancaman hukuman untuk kasus tersebut diyakini melebihi lima tahun penjara.

"Cepat tetapkan tersangka Roy Suryo Cs jangan lama-lama dan tangkap dia. Karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun," tegas Firdaus, seperti dikutip dari YouTube Rasis Infotainment pada 4 Oktober 2025.

Puncak kekesalan Firdaus Oiwobo tercurah pada spekulasi mengenai kemungkinan penghentian penyidikan atau SP3 dalam kasus ini. 

Ia secara vokal menolak keras wacana tersebut dan bersumpah akan melakukan protes besar jika hal itu terjadi.

Baca juga: Aura Tidak Biasa di Kertanegara, Jokowi-Prabowo Gelar Pertemuan, Bahas 2 Periode dengan Gibran?

Baca juga: Data 341.000 Anggota Polri Bocor? Pakar Siber Ungkap Ironi Penangkapan Faker, Bjorka Balas Dendam?

Baca juga: Reaksi Jubir TPNPB-OPM soal Pengacara Asal Papua Diserang Preman Jakarta, Negara Didesak Bertindak

Ancaman yang dilayangkan Firdaus terbilang tidak main-main. 

Dia bahkan berencana membawa perlengkapan pribadi dan menginap di depan kantor kepolisian.

“Kalau ada wacana SP3 enggak bisa. Ngamuk gua kalau SP3. Gua kagak pulang gua di Polda Metro Jaya tidur nginep biarin berbulan-bulan,” ancamnya dengan nada tinggi.

Ultimatum ini secara spesifik ditujukan kepada pimpinan Polda Metro Jaya

"Kalau sampai SP3 Pak Kapolda Pak Asep (Irjen Asep Edi Suheri), saya bawa baju sama tenda. Gua demo dia kalau SP3," ujar Firdaus, menandakan keseriusannya dalam mengawal kasus ini.

Prediksi Tersangka

Meskipun menyuarakan kritik atas kecepatan proses hukum, Firdaus Oiwobo menyatakan keyakinan penuhnya bahwa pihak kepolisian telah mengantongi bukti yang cukup untuk menjerat kubu Roy Suryo.

Ia bahkan berani memprediksi dua nama yang paling berpotensi besar untuk segera ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu dekat.

"Saat ini sudah ada tersangkanya gua yakin banget, tapi gua enggak menuduh ya, Rismon, Roy Panci [merujuk pada Roy Suryo], itu bakal jadi tersangka enggak lama lagi lah. Seminggu dua minggu lagi akan jadi tersangka," pungkasnya.

Pernyataan dari Ketum Ormas Termul ini kini menjadi sorotan, memposisikan pihak kepolisian di bawah tekanan publik dan ultimatum keras untuk segera memberikan kejelasan hukum dalam kasus yang telah menyita perhatian tersebut. 

Publik kini menanti, apakah desakan dan tenggat waktu "seminggu-dua minggu" yang ditetapkan Firdaus akan menjadi kenyataan, ataukah ancaman demonstrasi ekstrem akan benar-benar terjadi di depan Polda Metro Jaya.

Balasan Menohok Roy Suryo

Pernyataan kontroversial mengenai rencana unjuk rasa yang akan dilakukan oleh sekitar 500 pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan hanya mengenakan bra (BH) dan celana dalam di depan Mabes Polri menjadi perdebatan sengit di media sosial.

Aksi ekstrem ini diancamkan sebagai bentuk protes atas rasa kecewa karena mereka menilai Jokowi terus menerus dirundung (di-bully) di media sosial tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Baca juga: PSI DIY Tuding Roy Suryo Cs Serang Kehormatan Jokowi-Gibran: Berlangsung TSM

Baca juga: Pelaku Penipuan Modus Angpau dan Bansos,  Sasar Ibu-Ibu Lansia di Kota Jambi 

"Jadi, kalau bisa Mabes Polri cepat menyelesaikan ini, kalau tidak saya organisasi perempuan, kita lima ratus perempuan berencana akan turun memakai BH dan celana dalam untuk Mabes Polri. Kita marah karena Pak Jokowi tiap hari di-bully," ujar salah satu perwakilan perempuan tersebut dalam sebuah konferensi pers, seperti dikutip dari akun Instagram @kata_hati165.

Ancaman Demo Melanggar Hukum dan Termasuk Pornoaksi
Ancaman yang disuarakan keras tersebut langsung mendapat tanggapan tajam dari berbagai pihak, termasuk Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Roy Suryo.

Menurut Roy Suryo, ancaman dan desakan terhadap kepolisian untuk menindak dirinya, dokter Tifa, dan Rismon adalah tindakan yang melanggar hukum. Namun, yang lebih disoroti oleh Roy adalah rencana aksi dengan pakaian minim tersebut.

"Itu adalah tindakan yang melakukan pornoaksi. Pornoaksi adalah bagian dari pornografi," kata Roy Suryo, seperti dikutip dari Kompas TV (Senin, 6/10/2025).

Roy Suryo menjelaskan bahwa aksi tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, khususnya Pasal 4 ayat 2. Ia juga menekankan bahwa tindakan semacam itu jika diteruskan "bisa menjadi tindakan asusila nantinya." Roy menegaskan bahwa ia merupakan salah satu narasumber dalam penyusunan undang-undang tersebut.

Dikecam Keras

Kecaman keras juga datang dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli.

Guntur Romli menilai rencana aksi tersebut justru mempermalukan kaum perempuan dan sama sekali bukan merupakan bentuk dukungan yang cerdas terhadap Presiden Jokowi.

Dalam unggahannya pada Sabtu (4/10/2025), Guntur Romli menulis, "Bukan Organisasi Perempuan tapi 'Gerombolan Ternak' karena hanya ternak yang mau mempermalukan dirinya untuk menjilat junjungannya. Ini namanya pembodohan. Fanatisme yang harus dikecam. Tak boleh dimaklumi. Apalagi dibela."

Ancaman demo unik dan kontroversial ini kini memicu pertanyaan besar mengenai batas-batas ekspresi politik dan etika dalam berdemokrasi. Aparat kepolisian sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait ancaman unjuk rasa yang berpotensi melanggar UU Pornografi tersebut.

Sebelumnya, Sebuah ancaman aksi unjuk rasa yang sangat kontroversial muncul dari kelompok yang mengaku sebagai pendukung Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi

Mereka mengancam akan menggelar aksi gila dengan berdemonstrasi di Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) hanya dengan mengenakan bra (BH) dan celana dalam (CD).

Baca juga: Tak Hanya Tepuk Sakinah, Ini Lirik Tepuk Buka Tutup yang Viral Jadi Materi Bimbingan Nikah

Baca juga: Tertangkap Basah Usai Berulang Kali Beraksi, Anak Mantan Wali Kota Kepergok Curi Sepatu di Masjid

Aksi ekstrem ini disebut sebagai bentuk protes dan kekecewaan mendalam terhadap pihak-pihak yang dinilai terus-menerus menghina dan merundung (bully) Jokowi di media sosial tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Pernyataan mengejutkan tersebut terekam dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @kata_hati165. 

Dalam video tersebut, seorang perempuan yang mengatasnamakan organisasi perempuan pendukung Jokowi mengancam akan mengerahkan 500 anggotanya turun ke Mabes Polri.

Motivasinya jelas: menuntut aparat bertindak cepat.

"Jadi, kalau bisa Mabes Polri cepat menyelesaikan ini, kalau tidak saya organisasi perempuan, kita lima ratus perempuan berencana akan turun memakai BH dan celana dalam untuk Mabes Polri. Kita marah karena Pak Jokowi tiap hari di-bully," ujar perempuan tersebut dalam sebuah konferensi pers, seperti dikutip dari unggahan tersebut.

Fenomena ancaman demo dengan penampilan minim ini sontak memicu perhatian publik dan perbincangan panas di media sosial.

Mengingatkan kembali pada sejarah demonstrasi unik di Indonesia, mulai dari aksi serba pink hingga gerakan protes berujung kericuhan.

Ucapan kontroversial itu langsung menuai reaksi keras, termasuk dari kalangan politikus. 

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli, termasuk salah satu yang paling vokal mengkritik rencana tersebut.

Menurut Guntur Romli, alih-alih menjadi bentuk dukungan yang cerdas terhadap Presiden.

Aksi tersebut justru mempermalukan kaum perempuan secara keseluruhan. Ia menilai rencana tersebut adalah manifestasi dari fanatisme buta yang patut dikecam.

"Bukan Organisasi Perempuan tapi "Gerombolan Ternak" karena hanya ternak yang mau mempermalukan dirinya untuk menjilat junjungannya. Ini namanya pembodohan. Fanatisme yang harus dikecam. Tak boleh dimaklumi. Apalagi dibela," tulis Guntur Romli pada Sabtu (4/10/2025).

Hingga kini, publik menantikan tindak lanjut dari ancaman aksi gila tersebut.

Sekaligus melihat apakah aparat kepolisian akan merespons tuntutan pendukung Presiden untuk menindak para pem-bully Jokowi di ruang digital.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Wali Kota Jambi Sidak Ke Talang Banjar, Pastikan Normalisasi Jalan OKP Berjalan Lancar

Baca juga: Viral Video Puskesmas di Sulsel Diduga Terlantarkan Pasien yang Datang sambil Muntah Dini Hari

Baca juga: Data 341.000 Anggota Polri Bocor? Pakar Siber Ungkap Ironi Penangkapan Faker, Bjorka Balas Dendam?

Baca juga: Viral Buron Begal di Lampung Gigit Polisi saat Ditangkap, 8 Bulan Lalu Begal Pelajar SMP

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved