Berita Selebritis

Strategi Keliru Vadel Badjideh Berujung Vonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Pilih Pengacara Razman

Kasus hukum yang menjerat Vadel Badjideh terkait dugaan tindakan asusila dan aborsi pada putri aktris Nikita Mirzani, LM, mencapai puncaknya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com/Grid.id/Ist/Kolase Tribun Jambi
Hotman Paris, Razman Nasution dan Vadel Badjideh 

"Kami tanyakan kepada para penasihat hukum, upaya hukum banding diterima atau mau pikir-pikir dulu? Silakan didiskusikan," tanya majelis hakim pengadilan.

Baca juga: Habis Razman Nasution Disindir Hotman Paris Usai Divonis Penjara: Mau Saingi Aku, Tapi Salah Langkah

Baca juga: Korban Tewas Tragedi Runtuhnya Ponpes di Sidoarjo Jadi 14 Orang, Puluhan Santri Masih Hilang

"Kami mengajukan banding Yang Mulia," jawab pihak Oya.

"Bandinglah!!!" tulis Oya lagi dalam caption.

Kasus ini bermula saat wanita yang akrab disapa Nikmir tersebut melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Nikita membuat laporan polisi pada 12 September 2024 atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM.

Vadel sempat menjalani hubungan dengan LM hingga dituding menghamili dan meminta untuk menggugurkan kandungan atau aborsi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Sinopsis Genie, Make a Wish Episode 2,  Permintaan Pertama dari Ka Young

Baca juga: Sinopsis Genie, Make a Wish Episode 1, 3 Permintaan untuk Gadis Psikopat

Baca juga: Apakah Korban Keracunan MBG Bisa Ajukan Gugatan Pidana? Ini Penjelasan LPSK

Baca juga: Makin Yakin! Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,99 Persen Palsu Usai Dapat Salinan Resmi KPU

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved