Berita Selebritis
Strategi Keliru Vadel Badjideh Berujung Vonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Pilih Pengacara Razman
Kasus hukum yang menjerat Vadel Badjideh terkait dugaan tindakan asusila dan aborsi pada putri aktris Nikita Mirzani, LM, mencapai puncaknya.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Kami tanyakan kepada para penasihat hukum, upaya hukum banding diterima atau mau pikir-pikir dulu? Silakan didiskusikan," tanya majelis hakim pengadilan.
Baca juga: Habis Razman Nasution Disindir Hotman Paris Usai Divonis Penjara: Mau Saingi Aku, Tapi Salah Langkah
Baca juga: Korban Tewas Tragedi Runtuhnya Ponpes di Sidoarjo Jadi 14 Orang, Puluhan Santri Masih Hilang
"Kami mengajukan banding Yang Mulia," jawab pihak Oya.
"Bandinglah!!!" tulis Oya lagi dalam caption.
Kasus ini bermula saat wanita yang akrab disapa Nikmir tersebut melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Nikita membuat laporan polisi pada 12 September 2024 atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putrinya, LM.
Vadel sempat menjalani hubungan dengan LM hingga dituding menghamili dan meminta untuk menggugurkan kandungan atau aborsi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sinopsis Genie, Make a Wish Episode 2, Permintaan Pertama dari Ka Young
Baca juga: Sinopsis Genie, Make a Wish Episode 1, 3 Permintaan untuk Gadis Psikopat
Baca juga: Apakah Korban Keracunan MBG Bisa Ajukan Gugatan Pidana? Ini Penjelasan LPSK
Baca juga: Makin Yakin! Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,99 Persen Palsu Usai Dapat Salinan Resmi KPU
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.