Berita Nasional

Oknum Anggota DPRD Jatim Ditangkap Terlibat Narkoba, Sosok Mantan Polisi Berharta Rp5 M, Partainya?

Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur berinisial ABHB (29) menjadi sorotan.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Sosok oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur berinisial ABHB (29) menjadi sorotan usai ditangkap oleh Polres Ngawi atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada Selasa (30/9/2025).  

Penangkapan ABHB segera ditindaklanjuti oleh partainya. 

Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi Sulistyono, mengonfirmasi penangkapan kadernya dan mengakui pimpinan partai sudah mengetahuinya.

Pada hari ini, Jumat (3/10/2025), DPD PDIP Jatim menggelar rapat darurat untuk membahas nasib ABHB.

"Yang jelas Ketua DPD PDIP Jawa Timur sudah tahu," kata Budi.

Baca juga: Simpan Narkoba di Sandal, Pengunjung Lapas Kuala Tungkal Jambi Grogi Diperiksa, Akhirnya Ketahuan

Baca juga: Pelaku Perampokan Berujung Maut di Jambi Dikabarkan Ditangkap di Lampung, Netter: Info Grup RT

Partai berlambang banteng moncong putih itu kini sibuk mengumpulkan data dan fakta lapangan, serta meneliti peran ABHB, apakah sebagai pengedar atau hanya pemakai.

Budi Sulistyono menegaskan bahwa pihaknya sedang mempelajari apakah tindakan ABHB melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Sementara kami akan teliti dulu. Karena ini menyangkut nasib orang, dan nama baik partai," ujarnya. 

Budi juga tidak menutup kemungkinan ABHB akan dipecat dari keanggotaan DPRD Jatim maupun dari kader PDIP, sesuai dengan aturan partai.

Berikut rincian lengkapnya:

Tanah Dan Bangunan Rp. 9.187.000.000

  • 1. Tanah Seluas 1.580 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 46.000.000
  • 2. Tanah Seluas 955 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 30.000.000
  • 3. Tanah Dan Bangunan Seluas 82 M2/82 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 11.000.000
  • 4. Tanah Seluas 3.611 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 755.000.000
  • 5. Tanah Seluas 1.509 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 160.000.000
  • 6. Tanah Dan Bangunan Seluas 12.380 M2/5.023 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 5.800.000.000
  • 7. Tanah Dan Bangunan Seluas 2.170 M2/144 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 360.000.000
  • 8. Tanah Seluas 2.447 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 125.000.000
  • 9. Tanah Seluas 10.020 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 505.000.000
  • 10. Tanah Dan Bangunan Seluas 555 M2/555 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 131.000.000
  • 11. Tanah Seluas 1.050 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 58.000.000
  • 12. Tanah Dan Bangunan Seluas 199 M2/199 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 204.000.000
  • 13. Tanah Dan Bangunan Seluas 179 M2/179 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 92.000.000
  • 14. Tanah Dan Bangunan Seluas 176 M2/176 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 97.000.000
  • 15. Tanah Seluas 1.900 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 48.000.000
  • 16. Tanah Seluas 3.155 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 73.000.000
  • 17. Tanah Seluas 1.170 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 27.000.000
  • 18. Tanah Dan Bangunan Seluas 480 M2/155 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 325.000.000
  • 19. Tanah Dan Bangunan Seluas 320 M2/320 M2 Di Kab / Kota Ngawi, Hasil Sendiri Rp. 340.000.000

Baca juga: Kekayaan Wahyudin Moridu, DPRD Provinsi Gorontalo yang Viral Mau Rampok Negara, Pernah Kena Narkoba

Baca juga: Iseng Jual Istri di MiChat Berujung Kecanduan Uang Panas, Suami Frustrasi: Istri Ogah Stop Open BO

Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 3.285.950.000

  • 1. Mobil, Mitsubishi Canter Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 318.000.000
  • 2. Mobil, Mitsubishi Canter Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp. 270.000.000
  • 3. Mobil, Toyota Towing Tahun 2010, Hasil Sendiri Rp. 60.000.000
  • 4. Lainnya, Komatsu Exavator Pc 78 Us-6 Tahun 2006, Hasil Sendiri Rp. 430.000.000
  • 5. Mobil, Mitsubishi Pajero Sport Dakar Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 445.000.000
  • 6. Mobil, Daihatsu Grand Max Blindvan Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp. 39.000.000
  • 7. Motor, Yamaha Rx King Tahun 1996, Hasil Sendiri Rp. 7.500.000
  • 8. Motor, Kawasaki Klx Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 16.500.000
  • 9. Motor, Honda Mcb 97 Win Tahun 2002, Hasil Sendiri Rp. 4.900.000
  • 10. Motor, Kawasaki Ninja Rr Tahun 2013, Hasil Sendiri Rp. 11.000.000
  • 11. Motor, Kawasaki Ninja Tahun 2012, Hasil Sendiri Rp. 9.800.000
  • 12. Motor, Kawasaki Ninja Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp. 10.000.000
  • 13. Motor, Kawasaki Ninja Tahun 2011, Hasil Sendiri Rp. 10.000.000
  • 14. Motor, Yamaha Rxk 135 Tahun 1996, Hasil Sendiri Rp. 17.000.000
  • 15. Motor, Vespa Sprint Iget 150 Abs Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 28.000.000
  • 16. Motor, Vespa Sprint Iget 150 Abs Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp. 28.000.000
  • 17. Motor, Honda C 86 (A800) Tahun 1985, Hasil Sendiri Rp. 3.000.000
  • 18. Motor, Yamaha L2 Super Tahun 1981, Hasil Sendiri Rp. 7.250.000
  • 19. Motor, Honda Win Tahun 2001, Hasil Sendiri Rp. 7.000.000
  • 20. Motor, Honda Scoopy Tahun 2019, Hasil Sendiri Rp. 14.000.000
  • 21. Mobil, Mitsubishi Canter Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp. 290.000.000
  • 22. Mobil, Mitsubishi Canter Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp. 290.000.000
  • 23. Mobil, Honda Crv Black Edition Tahun 2022, Hasil Sendiri Rp. 610.000.000
  • 24. Lainnya, Maxxi Combine Bimo 110 Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp. 360.000.000

Harta Bergerak Lainnya Rp. 44.000.000

D. Surat Berharga Rp. ----

E. Kas Dan Setara Kas Rp. 32.350.000

F. Harta Lainnya Rp. ----

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved