Berita Viral
Ulah Dokter Kandungan Tangannya Masuk ke Area Sensitif Pasien Ibu Hamil, Divonis 5 Tahun Penjara
Ya, dokter Syafril terbukti melecehkan pasien wanita hamil dan sudah dilakukannya berulang kali melibatkan lebih dari satu orang.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
"Menetapkan barang bukti berupa satu potong baju lengan pendek warna biru, satu potong celana jeans warna biru dan satu buah flashdisk kemudian membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp5 ribu rupiah," ucap Hakim Sandi.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Garut, Yudhi Satriyo Nugroho menyampaikan bahwa pihaknya masih akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Atas putusan tersebut kami pikir-pikir untuk mengajukan banding," ucapnya kepada Tribunjabar.id usai persidangan.
Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa, Firman S Rohman, menyatakan sikap serupa.
Ia menegaskan masih akan mempelajari putusan majelis hakim sebelum menentukan langkah hukum lanjutan.
"Kami juga masih pikir-pikir, tentunya akan kami pelajari dulu seluruh pertimbangan hakim sebelum mengambil keputusan," kata Firman.
Mohon Maaf kepada Keluarga
Setelah vonis dibacakan, Iril menghampiri awak media lalu menyerahkan sepucuk surat yang ditulisnya langsung.
Dalam surat itu, dokter Iril menyampaikan permintaan maaf sekaligus pesan rindu kepada istri dan anak-anaknya.
"Melalui tulisan ini, saya hendak menyampaikan permohonan maaf dan salam rindu kepada cinta pertama dan terakhir saya, dr. Rafithia Anindita binti Wiryawan Permadi, kedua anak saya, kedua orangtua dan mertua saya, adik-adik, dan seluruh keluarga besar saya"
"Saya mohon maaf. Tolong tunggu saya kembali pulang dengan versi pribadi insani yang lebih baik,” tulisnya.
Selain keluarga, dokter Iril juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas, para pejabat, pimpinan, guru, teman sejawat, hingga almamaternya.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada penasihat hukum, aparat penegak hukum, petugas rutan, sesama tahanan yang ia sebut sebagai 'rasa keluarga baru'.
Iril juga berterimakasih kepada swartawan yang telah mengawal proses hukumnya selama enam bulan terakhir.
"Juga kepada tersangka pelaku penyebar video CCTV, saya juga mengucapkan terimakasih kepada orang-orang yang telah mengancam saya dan keluarga," tulisnya
dokter kandungan
M Syafril Firdaus
Dokter Syafril
Garut
pelecehan
ibu hamil
USG
divonis
Tribunjambi.com
Strategi 'Elit' Jokowi: Cabut Laporan Ijazah Palsu, Sinyal Damai dengan Roy Suryo Cs dan Rebranding? |
![]() |
---|
Viral Anggota Satpol PP di Pangandaran Palaki 4 Bocah SD, Minta Sebungkus Rokok |
![]() |
---|
Mobil Korban Perampokan Berujung Maut di Jambi Terpantau CCTV Masuk Jalan Tol Arah Palembang |
![]() |
---|
Pak Kades Diduga Mesum dengan Janda, Warga Marah Sampai Segel Kantor Desa |
![]() |
---|
Pejabat Pemkab ini Akhirnya Mengaku Selingkuh meski Sangsi soal Isu Hamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.