Berita Viral

Ketahuan Wahyudin Moridu Rupanya Miskin, Harta Minus Rp 2 Juta, Dipecat PDIP Mau Rampok Uang Negara

Usai viral, rupanya harta kekayaan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahydin Moridu tak banyak, bahkan minus Rp 2 juta.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Ketahuan Wahyudin Moridu Rupanya Miskin, Harta Minus Rp 2 Juta, Dipecat PDIP Mau Rampok Uang Negara 

Meski sudah meminta maaf, desakan warganet agar Wahyudin mengundurkan diri dari jabatannya masih terus bermunculan di lini masa.

Banyak yang menilai klarifikasi tidak cukup untuk menutup polemik pernyataan soal “rampok uang negara”.

Video Ingin merampok uang negara viral

Sebelumnya, seorang anggota DPRD Gorontalo mengaku ingin merampok uang negara viral di media sosial.

Pantauan TribunGorontalo.com, video itu diambil dalam sebuah mobil Sport Utility Vehicle (SUV) yang viral di media sosial, salah satu diunggah Instagram @lambe_turah, Jumat (19/9/2025).

Dalam video yang direkam oleh seorang wanita yang tampak duduk di sampingnya.

Anggota DPRD bernama Wahyudin sesumbar akan merampok uang negara.

Wahyudin diduga sedang dalam perjalanan menuju Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Sambil tertawa bersama sang wanita, Wahyudin mengaku jika perjalanannya ini dibiayai negara. 

"Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara," sambil tertawa bersama sang wanita. 

"Kita rampok ajah uang negara ini kan. Kita habiskan ajah, biar negara ini makin miskin," ucap ia lagi sambil tertawa. 

Saat ini redaksi TribunGorontalo.com tengah mengonfirmasi terkait konteks video tersebut. 

Saat dihubungi, Wahyudin asal Boalemo itu belum menjawab.

Namun videonya sudah terlanjur beredar dan viral di Facebook dan grup-grup Whatsapp (WAG). 

Apalagi dalam video tersebut ia menyebut sedang bersama kekasih gelap atau dalam bahasa Gorontalo disebut hugel (hubungan gelap). 

"Ini membawa hugel (wanita/hubungan gelap) langsung ke Makasar menggunakan uang negara," katanya. 

Bahkan, Wahyudin ini terdengar seperti menyombongkan diri jika ia akan menjabat hingga 2031.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved