Berita Viral

Gelombang PHK Ancam Karyawan SPBU Shell, Pasokan BBM Masih Seret hingga Akhir Tahun

Para karyawan SPBU Shell mulai resah menghadapi kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kelangkaan pasokan bahan bakar minyak (BBM)

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Gelombang PHK Ancam Karyawan SPBU Shell, Pasokan BBM Masih Seret hingga Akhir Tahun 

“Penyesuaian dilakukan dengan mengatur jam kerja dan jumlah tim yang bertugas. SPBU Shell tetap buka dengan layanan yang ada,” ujar Ingrid dalam keterangan tertulis.

Ia menegaskan seluruh SPBU Shell tetap beroperasi, menjual BBM yang tersedia, pelumas, layanan bengkel, hingga fasilitas Shell Recharge dan Shell Select.

“Kami terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk memastikan distribusi dan ketersediaan BBM bisa segera normal,” ucapnya.

KPPU Soroti Kebijakan Impor BBM

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang membatasi impor BBM non-subsidi maksimal 10 persen dari volume penjualan tahun sebelumnya berdampak pada operasional SPBU swasta.

Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, mengatakan pembatasan ini mengurangi pilihan konsumen dan bisa memperkuat dominasi Pertamina di pasar.

“Kelangkaan pasokan BBM non-subsidi memengaruhi aktivitas ekonomi dan membuat konsumen kehilangan alternatif,” kata Deswin dalam siaran pers, Kamis (18/9/2025).

ESDM Sarankan SPBU Swasta Gandeng Pertamina

Kementerian ESDM pun meminta SPBU swasta seperti Shell dan BP yang kehabisan stok BBM agar menjalin kerja sama pasokan dengan Pertamina.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Laode Sulaeman, menyebut skema kerja sama dilakukan secara business-to-business (B2B) dan tidak menimbulkan biaya tambahan.

“SPBU swasta bisa membeli pasokan melalui subholding Pertamina Patra Niaga sehingga layanan tetap berjalan,” jelas Laode.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved