Berita Viral

Bocor Ucapan Walikota Prabumulih Sebelum Copot Kepsek Roni Ardiansyah: Tahu Siapa yang Kau Larang?!

Akhirnya Walikota Prabumulih, H Arlan mengakui jika ada insiden yang melibatkan anaknya hingga berujung emosi dan pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Bocor Ucapan Walikota Prabumulih Sebelum Copot Kepsek Roni Ardiansyah: Tahu Siapa yang Kau Larang?! 

TRIBUNJAMBI.COM - Akhirnya Walikota Prabumulih, H Arlan mengakui jika ada insiden yang melibatkan anaknya hingga berujung emosi dan pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.

Usai diperiksa pihak Inspektorat, Arlan juga mendapat teguran tertulis oleh Kemendagri secara lugas menceritakan hal ihlwal mengapa ia mengeluarkan kebijakan teguran sampai pencopotan Roni Ardiansyah.

Rupanya masalah awal dari anaknya yang harus hujan-hujan masuk sekolah karena mobil yang mengantar anaknya dilarang masuk ke area sekolah.

Untuk lebih jelasnya berikut ini penjelasan Arlan soal insiden yang terjadi.

Anaknya Basah-basahan Kena Hujan

Sebuah insiden sederhana, yakni anak-anak yang kehujanan saat latihan, ternyata menjadi pemicu di balik polemik mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih yang sempat menghebohkan publik.

Baca juga: Pantas Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya, Baru 10 Hari Sudah Dihadang Kasus

Baca juga: Segini Kenaikan Gaji PNS, Guru, Dosen, TNI dan Polri, Prabowo Akhirnya Keluarkan Perpres Nomor 79

Baca juga: Kekayaan Agustiar Sabran, Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025-2030, Hartanya Rp178,9 M

Dalam sebuah pemeriksaan di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Walikota Prabumulih H Arlan menceritakan langsung kronologi dari sisi pribadinya.

Menurut Arlan, insiden itu terjadi pada tanggal 5 September 2025, sebuah hari libur nasional.

Di tengah jadwal latihan drumband yang berjarak sekitar 150 meter dari sekolah, hujan tiba-tiba turun.

Rombongan siswa, termasuk anak Walikota, bergegas kembali ke sekolah untuk berteduh.

"Anak saya diantar sopir, Pak, bukan dibawa sendiri," ujar Arlan, menjelaskan bahwa anaknya tidak sendirian.

Namun, setibanya di gerbang sekolah, mobil pengantar tidak diizinkan masuk ke area lapangan.

Tanpa pikir panjang, anaknya memilih keluar dari mobil dan berlari menembus hujan bersama seluruh rombongan lain.

"Mau masuk, tidak boleh, langsung dia keluar. Begitu dia keluar, sudah selesai. Hujan-hujan, seluruh anak-anak itu basah semua, Pak. Selesai," kata Arlan, menceritakan momen yang memicu kemarahannya.

Lantaran insiden tersebut, Arlan pun geram. Ia langsung meminta Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih untuk memberikan teguran kepada Kepala Sekolah SMPN 1, Roni Ardiansyah.

"Tolong kasih tahu ke Pak Kepala Sekolah... jangan sampai terulang lagi, karier aku copot, cuman sebatas itu, Pak," ucap Arlan, mengakui kalimat ancaman yang ia lontarkan.

Diberi Sanksi

Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra, juga telah memberikan peringatan tertulis atas kelakuan Arlan.

Ia diberi sanksi teguran tertulis karena dinilai melanggar aturan terkait mutasi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Prabumulih. 

"Kalau pelanggaran seperti ini, teguran tertulis," kata Mahendra. Mahendra mengatakan, sanksi tertulis adalah sanksi yang cukup berat untuk catatan karier seorang kepala daerah.

Sanksi ini juga, kata Mahendra, akan menjadi contoh bagi kepala daerah agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Ya, tentu. Kami ingatkan tadi sudah sampaikan sebagai seorang kepala daerah, selaku pejabat pemerintahan wajib mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap dia.

Ini Kronologinya

Berikut kronologi lengkap kasus pemecatan Roni Ardiansyah, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Sumatera Selatan, yang sempat viral dan menuai sorotan publik:

Awal Kejadian – 5 September 2025

Anak Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, mengikuti latihan marching band di luar jam sekolah.

Saat hujan turun, anak tersebut ingin masuk ke sekolah menggunakan mobil.

Pak Roni dan satpam Ageng melarang mobil masuk ke lapangan sekolah karena alasan keamanan dan tidak memiliki SIM.

Pemicu Konflik

Anak Wali Kota merasa kesal karena kehujanan dan melapor ke ayahnya.

Dalam rapat sekolah, Wali Kota Arlan diduga memarahi Roni di depan umum, mengatakan: “Kau tahu dak siapa yang kau larang?”

Tak lama setelah itu, Roni dan Ageng dinyatakan dicopot dari jabatan mereka.

Viral di Media Sosial

Percakapan chat yang mengungkap kronologi pemecatan beredar luas di TikTok dan Instagram.

Video perpisahan Roni dengan siswa yang menangis dan memeluknya turut memicu simpati publik

Respons Pemerintah

Wali Kota Arlan mengklarifikasi bahwa anaknya diantar sopir, bukan menyetir sendiri

Ia menyebut hanya memberikan teguran lisan, bukan pemecatan resmi

Kemendagri menyatakan bahwa mutasi jabatan Roni tidak sesuai aturan dan tidak melalui sistem resmi.

Akhirnya Berdamai

Roni dan Ageng tidak jadi dicopot, dan kembali bertugas di SMPN 1 Prabumulih.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved