Berita Viral

Nasib Eks Kabag Ops Divonis Penjara Seumur Hidup Atas Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok

Terdakwa AKP Dadang Iskandar, yang saat itu menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan, dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Nasib Eks Kabag Ops Divonis Penjara Seumur Hidup Atas Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok 

Cristina Yun Abubakar (65), ibu dari Kompol Anumerta Ryanto, mengaku menerima apapun putusan hakim. Namun, ia menegaskan tidak ada hukuman yang mampu menggantikan nyawa anaknya.

“Kalau saya bilang adil atau tidak adil, hanya Tuhan yang tahu. Saya percaya pembalasan itu hak Tuhan. Tapi saya yakin Tuhan tidak tinggal diam,” ujarnya kepada wartawan.

Cristina juga menilai alasan penembakan yang disebut dipicu hanya karena ucapan “entar-entar” sama sekali tidak masuk akal.

“Anak saya tidak punya salah apa pun pada terdakwa. Tapi kenapa harus dibunuh? Hanya karena kata ‘entar-entar’? Itu perbuatan iblis,” ujarnya dengan nada bergetar.

Meski demikian, Cristina berharap vonis berat ini menjadi pelajaran bagi institusi kepolisian agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Kalau dihukum mati, mungkin itu bisa menjadi efek jera. Jangan sampai ada lagi anggota polisi yang merasa bisa main hakim sendiri,” ujarnya.

Cristina mengaku rela meninggalkan kampung halamannya di Makassar sejak 7 Mei 2025 untuk menghadiri semua rangkaian persidangan di PN Padang. Menurutnya, perjuangan itu bukan untuk kepuasan pribadi melainkan demi keadilan bagi anaknya.

“Saya hadir di semua sidang dari awal sampai akhir. Kepuasan itu tidak akan pernah ada. Saya hanya ingin kebenaran dan keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Kronologi Penembakan

Insiden ini bermula setelah Satreskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C ilegal pada malam kejadian.

Menurut penyidik, AKP Dadang merasa tidak senang atas penangkapan tersebut. Ia sempat mencoba menghubungi Kompol Ryanto, tetapi tidak mendapat respons.

Saat Ryanto bersama timnya tiba di Mapolres dan sedang memproses pelaku yang diamankan, ia keluar ke area parkir untuk mengambil ponselnya yang tertinggal di mobil.

Sesaat kemudian terdengar suara tembakan. Penyidik yang berada di dalam langsung keluar dan menemukan Ryanto tergeletak di parkiran dengan luka tembak di pelipis dan pipi kanan. Nyawa Ryanto tidak tertolong di lokasi.

Sementara itu, AKP Dadang terlihat pergi meninggalkan Mapolres menggunakan mobil dinas.

Aksi Lanjut: Tembak Rumah Dinas Kapolres

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved