News
Datang Bersama Suami, Istri Open BO Tewas Dihabisi Pelanggan di Kamar Wisma Gegara Durasi
Seorang pria di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, tega menghabisi nyawa wanita panggilan yang dipesannya di sebuah wisma.
TRIBUNJAMBI.COM – Gara-gara persoalan sepele, seorang pria di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, tega menghabisi nyawa wanita panggilan yang dipesannya di sebuah wisma.
Pelaku diketahui bernama Yusuf (31).
Ia memesan layanan open BO dari seorang wanita berinisial MKP (34).
Pada Jumat (5/9/2025), MKP datang ke lokasi bersama suaminya setelah sepakat dengan Yusuf untuk bertransaksi.
Baca juga: Viral Guru SMP di Pekanbaru Tampar Siswa Gegara Tikar Tidak Digulung
Namun, pertemuan itu justru menjadi hari terakhir korban hidup.
MKP ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar, sementara sang suami berada tak jauh dari lokasi.
Di balik pintu kamar itu, kisah kelam terungkap: kesepakatan yang dilanggar, adu mulut yang memanas, hingga berakhir pada pembunuhan.
Awalnya Yusuf hanya berniat berkencan, namun emosi menguasai dirinya setelah durasi layanan tidak sesuai dengan yang diharapkannya.
Rekaman CCTV yang tersebar di media sosial memperlihatkan detik-detik mencekam sebelum tragedi terjadi.
Dari rekaman itulah polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap Yusuf.
Perkenalan Yusuf dengan MKP bermula melalui aplikasi MiChat.
Baca juga: Akhirnya Tasya Farasya Ungkap Borok Ahmad Assegaf, Pantas Gugat Cerai Sang Suami: Mending Jauh
Keduanya sepakat bertemu di sebuah wisma dengan tarif Rp600 ribu untuk durasi satu jam.
Masalah muncul ketika Yusuf merasa masih ada sisa waktu sekitar 25 menit.
Namun, permintaannya untuk kembali dilayani tidak dihiraukan korban.
“Yusuf merasa ada sisa waktu terakhir 25 menit. Ia meminta korban kembali melayani, tetapi tidak digubris,” jelas Kapolres Sidrap, AKBP Fantry Taherong.
Pertengkaran pun pecah.
Korban sempat menggigit tangan Yusuf hingga membuatnya kehilangan kendali.
Dalam kondisi emosi, Yusuf membalas dengan cara keji.
“Korban berteriak minta tolong, lalu pelaku menusuk leher korban menggunakan badik,” ungkap Fantry.
Tusukan itu seketika mengakhiri nyawa MKP.
Rekaman CCTV juga menangkap momen seorang pria berbaju hitam menggedor pintu kamar setelah mendengar teriakan korban.
“Buka pintu, kenapako di dalam? Buka pintu,” terdengar suara pria itu dalam video.
Tak lama kemudian, Yusuf keluar kamar dengan singlet putih dan langsung melarikan diri.
Setelah kejadian, Yusuf berusaha bersembunyi di sebuah rumah di tengah persawahan, Desa Ujung Kessi, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo.
Namun, upaya pelarian itu berakhir sia-sia.
Polisi yang sudah mengantongi identitasnya berhasil menangkap Yusuf pada Kamis (11/9/2025).
“Berkat rekaman CCTV dan penyelidikan, identitas pelaku cepat terungkap.
Kami temukan ia bersembunyi di rumah tengah sawah setelah membunuh korban,” kata Fantry dalam konferensi pers.
Atas perbuatannya, Yusuf dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Setiawan, menyebut saat kejadian, korban sebenarnya tinggal bersama suaminya di wisma tersebut.
“Suami korban menunggu di luar kamar ketika Yusuf melancarkan aksinya,” ujarnya.
Polisi menegaskan, peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa masalah sepele bisa memicu tragedi yang berakhir maut.
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Istri Open BO di Sidrap Tewas Dihabisi Pelanggan Gara-gara Durasi, Suami Tunggu di Luar Kamar, https://belitung.tribunnews.com/news/207164/istri-open-bo-di-sidrap-tewas-dihabisi-pelanggan-gara-gara-durasi-suami-tunggu-di-luar-kamar
16 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Halte saat Demi Ricuh di Jakarta |
![]() |
---|
Penembakan Staf KBRI Peru Kategori Pembunuhan Berencana, Siapa Dalangnya? |
![]() |
---|
Viral Video Petugas Taman Safari di Thailand Tewas Dikeroyok Singa, Saksi Ungkap Kejanggalan |
![]() |
---|
RUU Perampasan Aset Bakal Rampung Tahun Ini? DPR: Mudah-mudahan |
![]() |
---|
Aksi Heroik Prajurit TNI Yonif 501/BY Madiun, Bantu Ibu Melahirkan di Depan Markas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.