Berita Regional

Duda Bawa Kabur Mantan Pacar yang Sudah Bersuami Dicambuk 100 Kali Ditonton Warga

Ratusan warga berbondong-bondong menyaksikan prosesi adat langka, yaitu ritual cuci kampung yang dijatuhkan kepada seorang pria berinisial MH (45).

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa via Tribun Bengkulu
CUCI KAMPUNG - Seorang duda di Rejang Lebong, Bengkulu, dihukum cambuk dan denda adat Rp20 juta setelah membawa kabur mantan pacarnya yang sudah bersuami, Jumat (12/9/2025). Hukuman itu merupakan bagian dari tradisi cuci kampung. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ratusan orang berbondong-bondong menyaksikan prosesi adat langkia, yakni cuci kampung yang dijatuhkan kepada seorang pria yang merupakan duda.

Ia dicambuk 100 kali karena nekat membawa kabur mantan kekasihnya yang kini sudah bersuami.

Prosesi cuci kampung itu berlangsung di Desa Kampung Delima, Kecamatan Curup Timur, Bengkulu.

Suasana desa mendadak heboh pada Jumat (12/9/2025) siang.

Ratusan warga berbondong-bondong menyaksikan prosesi adat langka, yaitu ritual cuci kampung yang dijatuhkan kepada seorang pria berinisial MH (45).

MH, seorang duda, dijatuhi hukuman adat berupa 100 kali cambuk setelah nekat membawa kabur SS (39), mantan kekasihnya yang kini sudah bersuami.

Cambuk hingga Denda Adat

Perbuatan tersebut dianggap mencoreng kehormatan keluarga, merusak rumah tangga orang lain, mengganggu ketenteraman masyarakat, serta mencoreng nama baik desa.

Prosesi eksekusi dipimpin Badan Musyawarah Adat (BMA) Rejang Lebong dengan disaksikan tokoh adat, perangkat desa, dan masyarakat setempat.

Hukuman cambuk dilakukan secara bergantian oleh perwakilan tokoh adat dan warga.

Selain itu, MH juga diwajibkan membayar denda adat senilai Rp20 juta kepada pihak korban serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan masyarakat.

“Tujuan hukuman ini bukan hanya memberi efek jera, tapi juga membersihkan kampung dari aib yang timbul akibat perbuatan pelaku,” ujar Ketua BMA Rejang Lebong, Ahmad Faizir, dilansir dari TribunBengkulu.com, Sabtu (13/9/2025).

Dalam pengakuannya, MH menyebut bahwa SS yang lebih dulu mengajaknya pergi ke Jambi dan tinggal bersama selama hampir dua bulan.

Meski demikian, persoalan ini tetap diputuskan melalui jalur adat.

Suami Pilih Cerai

Suami SS, berinisial SM, akhirnya memilih untuk merelakan istrinya.

Ia memutuskan bercerai dan membiarkan istrinya memilih MH.

SM menyebut penyelesaian lewat adat terasa lebih menenangkan dibandingkan membawa masalah ke ranah hukum.

"Saya yakin itu yang terbaik bagi semua pihak," ucap SM.

Namun, MH dan SS tidak bisa langsung menikah.

Keduanya diwajibkan menunggu masa idah sesuai ketentuan adat.

Jika aturan ini dilanggar, mereka terancam mendapat hukuman tambahan.

Apa itu Cuci Kampung?

Sebagai informasi, dalam tradisi masyarakat Rejang, cuci kampung merupakan ritual adat untuk membersihkan desa dari perbuatan yang dianggap mencoreng nama baik, merusak tatanan sosial, atau mendatangkan malapetaka.

Sanksi adat dapat berupa cambuk, denda, maupun hukuman sosial lainnya.

Tujuan utamanya adalah memulihkan keseimbangan, menjaga kehormatan kampung, sekaligus menjadi bentuk restorative justice khas adat Rejang.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Heboh! Duda di Rejang Lebong Bengkulu Dicambuk 100 Kali karena Bawa Kabur Mantan yang Sudah Bersuami

 

Baca juga: Lirih Ibu usai Penemuan Kerangka di Pohon Aren: Saya Yakin Tengkorak itu Anak Saya

Baca juga: Senyum Eks Pj Kades saat Ditangkap karena Korupsi Dana Desa Rp2,6 M buat Judol

Baca juga: Reformasi Polri dan Isu Prabowo Ganti Kapolri yang Kian Santer: Empat Nama Mencuat

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved