Berita Viral
Nasib Polisi Polsek Cikarang Utara Usai Suruh warga Lepaskan Maling Motor Lantaran Malas Ngurus
Dengan beragam alasan, polisi tersebut bersikukuh meminta warga untuk melepas maling tersebut dan tidak perlu membuat laporan.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
Oknum polisi kemudian berdalih jika korban ngeyel membuat laporan akan mempersulit dirinya sendiri.
Semua karena motor tersebut akan disita sebagai barang bukti.
"Kalau bikin LP, motormu bisa ditarik sampai dia (pelaku) dibawa ke kejaksaan, ketuk palu sidang."
"Motor baru bisa kembali 3 atau 4 bulan."
"Mau apa tidak?" tanya oknum itu.
Di sisi lain korban justru takut apabila pelaku yang dilepaskan akan balas dendam.
"Kalau dilepasin, dia sama rekan-rekannya dendam ke kami, bagaimana?" ucapnya.
Pada akhir video, oknum polisi tersebut tidak memberikan solusi untuk korban.
Sedangkan hingga Rabu (10/9/2025), video ini sudah ditonton belasan ribu kali.
Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Termasuk mengecam kelakukan dari oknum anggota Polsek Cikarang Utara itu.
Beberapa jam setelah viral, polisi dari jajaran Polres Metro Bekasi turun tangan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa menjelaskan, pelaku bernama Yogi Iskandar alias Yogi (45) adalah warga Karawang Jawa Barat.
Dia ditangkap warga setelah tertangkap basah mencuri motor milik korban di kontrakan kawasan Layang Kongsi, Desa Cikarang Kota, Cikarang Utara, pada Selasa, 9 September 2025 sekira pukul 04.00.
Pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak motor menggunakan alat berupa kunci letter T.
Hati-hati Jebakan VCS Incar Siswi SMP Seperti Ini, Orang Tua Harus Beri Tahu Anak |
![]() |
---|
Rupanya Harta Kekayaan Rahayu Saraswati Keponakan Prabowo Fantastis, Kini Mundur di Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Viral Tak Ada Laporan, Polisi di Polsek Cikarang Utara Tolak Maling yang Ditangkap Warga |
![]() |
---|
Curhatan Dini Anggreani Istri Pak Kades yang Curiga Suami Ada Main dengan Mahasisiwi KKN |
![]() |
---|
Viral Diduga Motor Dinas Kerinci Jambi Terlibat Tabrak Lari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.