Berita Viral

Update Terbaru Gaji dan Tunjangan DPR RI Usai Dipangkas Habis, Tak Lagi Terima Rp 104 Juta Perbulan

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyebut jika seluruh fraksi partai politik sudah sepakat menghapus tunjangan perumahan mulai 31 Agustus 2025.  

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Update Terbaru Gaji dan Tunjangan DPR RI Usai Dipangkas Habis, Tak Lagi Terima Rp 104 Juta Perbulan 

sidang/paket: Rp 2.000.000

Total: Rp 16.777.680 

Tunjangan konstitusional 

Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000 

Tunjangan kehormatan anggota DPR: Rp 7.187.000 

Pelaksanaan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksana konstitusional dewan: Rp 4.830.000 

Honorarium fungsi legislasi: Rp 8.461.000 

Honorarium fungsi pengawasan: Rp 8.461.000 

Honorarium fungsi anggaran: Rp 8.461.000 

Total: Rp 57.433.000 

Total Bruto: Rp 74.210.680 

Pajak PPH 15 persen: Rp 8.614.950 

Dengan demikian, total keseluruhan atau take home pay anggota DPR saat ini sebesar Rp65.595.730 per bulan. 

Sebelumnya, jumlah yang diterima mencapai Rp 104.142.173 per bulan.

Dasco juga menegaskan bahwa anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan tidak akan lagi menerima gaji maupun tunjangan tersebut. 

DPR juga akan memproses penonaktifan wakil rakyat melalui Mahkamah Kehormatan DPR RI.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved