Berita Viral
Said Didu Bongkar-bongkar: Ada Rp7.000 Triliun Uang Haram di Luar Sistem, Hasil Judol Hingga Narkoba
Said Didu mengklaim adanya perputaran uang haram di luar sistem keuangan nasional yang mencapai angka fantastis, yakni Rp7.000 triliun.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, membuat pernyataan mengejutkan dengan mengklaim adanya perputaran uang haram di luar sistem keuangan nasional yang mencapai angka fantastis, yakni Rp7.000 triliun.
Angka ini, menurutnya, berasal dari berbagai kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan masyarakat.
Dalam sebuah dialog di SINDOnews yang bertajuk "Siapapun yang Berkuasa, Riza Chalid Bendaharanya?", Said Didu memaparkan rincian angka tersebut.
Dia memulai dengan membahas permasalahan ekspor-impor dan tata kelola energi yang dinilainya tidak efisien.
Menurutnya, jika uang dari sektor-sektor ilegal ini bisa masuk ke perputaran formal, perekonomian Indonesia akan jauh lebih baik.
Said Didu kemudian merincikan estimasi uang haram yang beredar di luar sistem, yang jika diakumulasi mencapai Rp7.000 triliun:
- Judi Online: Diperkirakan mencapai Rp2.000 triliun.
- Korupsi: Meliputi semua lini, jumlahnya juga diperkirakan Rp2.000 triliun.
Baca juga: Gelagapan Roy Suryo Menyanyikan Lagu Indonesia Raya Berkali-kali Lihat Ponsel, Said Didu Cuma Diam
Baca juga: Debi Ceper ke Ketua DPRD Jambi: Saya Takut Bapak Dibilang Suaranya Bau Karena Tidak Berani Bersuara
Baca juga: Terbongkar Modus Licik Sujadi Jual Daging Kucing ke Ratusan Warga, Terancam 10 Tahun Penjara
- Narkoba: Berkontribusi sekitar Rp1.000 triliun.
- Penyelundupan: Menyumbang Rp1.000 triliun.
Totalnya, ia mengklaim ada Rp7.000 triliun yang tidak masuk dalam perputaran ekonomi formal.
Said Didu menambahkan, jika uang sebanyak itu masuk ke dalam sistem, nilai tambah yang berputar bisa mencapai 30 persen, atau sekitar Rp2.100 triliun.
"Pajak anggaplah paling jelek dapat 20 persen, artinya Rp1.400 triliun dong. Nah, jadi kalau mau menyelesaikan ekonomi Indonesia, formalkan semua itu, maka berputar ekonomi," tegas Said Didu.

Menurut Said Didu, cara untuk memasukkan uang haram ini ke dalam sistem adalah melalui penegakan hukum yang tegas.
Ia mengkritik keras langkah aparat yang dianggap tebang pilih, seperti kasus penangkapan "orang yang merugikan bandar judi", bukan bandarnya itu sendiri.
Baca juga: PANTAS Bahlil Coba Tutupi! Said Didu Bongkar Sosok Mafia Tambang Raja Ampat: Memang Nakal Ini Anak
Baca juga: KKB Papua Eksekusi Mati Seorang Banpol di Yahukimo, TPNPB-OPM Tuding Korban Mata-mata Aparat
Ia bahkan menduga adanya keterlibatan pihak tertentu, seperti Ketua Projo, Budi Arie, dalam siklus perputaran uang haram ini.
Di sisi lain, Said Didu juga menyoroti kebijakan pemerintah yang ia anggap "menyedot uang dari rakyat sebanyak-banyaknya".
"Pemerintah sekarang ini betul-betul kebijakannya tuh kebijakan menyedot uang dari rakyat sebanyak-banyaknya, baru dikasihkan permen," ujarnya.
Ia mencontohkan, kebijakan memajaki segala hal dan menarik proyek-proyek besar ke pusat membuat ekonomi di tingkat bawah "kering", yang kemudian hanya diberi "bantuan sosial" sebagai kompensasi.
Ia berpendapat, seharusnya negara tidak menyedot uang dari rakyat, karena hal itu akan mematikan perputaran ekonomi di masyarakat kecil.
Siapa sebenarnya Said Didu?
Muhammad Said Didu adalah seorang birokrat dan insinyur Indonesia yang kini dikenal luas sebagai pengamat politik dan kritikus kebijakan pemerintah.
Dia lahir di Pinrang, Sulawesi Selatan, pada 2 Mei 1962.
Berikut adalah beberapa poin penting mengenai Said Didu:
Pendidikan dan Karier Birokrat
Said Didu adalah lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) dari jurusan Teknik Industri, di mana ia juga meraih gelar doktor.
Dia mengawali kariernya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Said Didu pernah mengemban berbagai jabatan penting di pemerintahan, termasuk Sekretaris Kementerian BUMN (2005-2010), Staf Khusus Menteri ESDM, dan anggota MPR periode 1997-1999.
Kritikus Pemerintah
Sejak diberhentikan dari Komisaris PT Bukit Asam Tbk pada tahun 2018, Said Didu semakin vokal dalam mengkritik kebijakan pemerintah.
Dia bahkan mengundurkan diri sebagai PNS pada tahun 2019 setelah mengabdi selama lebih dari 32 tahun, dengan alasan agar lebih leluasa menyampaikan kritik tanpa terhalang jabatan.
Sering Terlibat Kontroversi
Sebagai seorang kritikus, Said Didu seringkali menjadi sorotan dan terlibat dalam beberapa kontroversi.
Dia pernah dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan kritiknya terhadap berbagai proyek strategis nasional (PSN).
Meski demikian, ia tetap konsisten menyuarakan pandangannya melalui media sosial dan kanal YouTube.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: KKB Papua Eksekusi Mati Seorang Banpol di Yahukimo, TPNPB-OPM Tuding Korban Mata-mata Aparat
Baca juga: Debi Ceper ke Ketua DPRD Jambi: Saya Takut Bapak Dibilang Suaranya Bau Karena Tidak Berani Bersuara
Baca juga: Anak 8 Tahun Korban Asusila di Masjid Kawasan Pasir Putih Kota Jambi, Ini Wajah Pelakunya
Baca juga: Hujan dan Angin Kencang Robohkan Tenda Arena STQ ke-2 Bungo, Pemda Pastikan Acara Tetap Berjalan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.