Berita Selebritis

Uya Kuya Inisiatif Ajukan Diri untuk Restorative Justice ke Ibu Tersangka Perjarah Rumahnya

presenter sekaligus anggota DPR RI nonaktif Uya Kuya mengajukan diri sebagai Restorative Jusctice ibu tersangka penjarahan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Depok
Uya Kuya bersama sang istri, Astrid datangi Polres Metro Jakarta Timur untuk mengajukan diri sebagai Restorative Justice kepada seorang ibu tersangka penjarah rumahnya. 

Sikap ini menunjukkan bahwa Uya membedakan antara pelaku yang melakukan perusakan dan penjarahan secara sengaja, dengan individu yang terlibat tanpa motif kejahatan dan memiliki latar belakang yang sulit.

Baca juga: Bukan Kabur ke Luar Negeri, Uya Kuya Pilih Tinggal di Safe House

Baca juga: Markas KKB Papua Dikuasai Marinir: Senoi Rakitan dan Busur Panah Disita

Kasus penjarahan yang menimpa rumah Uya Kuya terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam. 

Aksi anarkis ini merupakan imbas dari kemarahan massa terkait video viral anggota DPR yang berjoget-joget di Sidang Tahunan MPR. 

Rumah Uya Kuya mengalami kerusakan parah, dan sejumlah barang berharga, termasuk koleksi kucing peliharaannya, raib digasak massa.

Aksi Uya Kuya untuk memberikan maaf dan menempuh jalur Restorative Justice ini menjadi sorotan, karena ia memilih pendekatan kemanusiaan di tengah tuntutan publik akan penegakan hukum yang tegas.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Terbongkar Perangai Mantu Sahroni Sekeluarga yang Dikubur di Rumah, Hobi Pamer Duit dan Sindir Orang

Baca juga: Info Lalu Lintas: Ada Pengalihan Arus Pada 6-7 September di Kawasan Tugu Keris

Baca juga: Pemutihan Pjaak Kendaraan di Jambi 2025, Pajak Mati 5-15 Tahun Cukup Bayar 2 Tahun

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved