Berita Selebritis
Uya Kuya Inisiatif Ajukan Diri untuk Restorative Justice ke Ibu Tersangka Perjarah Rumahnya
presenter sekaligus anggota DPR RI nonaktif Uya Kuya mengajukan diri sebagai Restorative Jusctice ibu tersangka penjarahan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sikap ini menunjukkan bahwa Uya membedakan antara pelaku yang melakukan perusakan dan penjarahan secara sengaja, dengan individu yang terlibat tanpa motif kejahatan dan memiliki latar belakang yang sulit.
Baca juga: Bukan Kabur ke Luar Negeri, Uya Kuya Pilih Tinggal di Safe House
Baca juga: Markas KKB Papua Dikuasai Marinir: Senoi Rakitan dan Busur Panah Disita
Kasus penjarahan yang menimpa rumah Uya Kuya terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam.
Aksi anarkis ini merupakan imbas dari kemarahan massa terkait video viral anggota DPR yang berjoget-joget di Sidang Tahunan MPR.
Rumah Uya Kuya mengalami kerusakan parah, dan sejumlah barang berharga, termasuk koleksi kucing peliharaannya, raib digasak massa.
Aksi Uya Kuya untuk memberikan maaf dan menempuh jalur Restorative Justice ini menjadi sorotan, karena ia memilih pendekatan kemanusiaan di tengah tuntutan publik akan penegakan hukum yang tegas.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Terbongkar Perangai Mantu Sahroni Sekeluarga yang Dikubur di Rumah, Hobi Pamer Duit dan Sindir Orang
Baca juga: Info Lalu Lintas: Ada Pengalihan Arus Pada 6-7 September di Kawasan Tugu Keris
Baca juga: Pemutihan Pjaak Kendaraan di Jambi 2025, Pajak Mati 5-15 Tahun Cukup Bayar 2 Tahun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.