Minggu, 19 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Demo di Jakarta

Hari Ini Gelar Perkara Mobil Rantis Brimob Lindas Driver Ojol , Pengemudi Terancam Dipecat

gelar perkara kasus meninggalnya driver atau pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan.

|
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Tangkapan Layar Video
Viral di media sosial video yang menampilkan detik-detik seorang driver ojek online (ojol) ditabrak mobil brimob hingga terseret beberapa meter. Peristiwa ini diduga terjadi saat pembubaran demonstrasi di kawasan Pejompongan, DKI Jakarta, Kamis (28/8/2025) sore. 

Ia menjelaskan untuk kategori berat dapat dituntut ancaman dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH dari Polri.

Sementara untuk kategori pelanggaran sedang, bentuk sanksinya berupa penempatan dalam tempat khusus (patsus), atau mutasi bersifat demosi, atau penundaan pangkat, maupun penundaan pendidikan.

"Itu semua nanti akan berdasarkan fakta-fakta di sidang kode etik profesi Polri," tuturnya. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Ratusan Ditangkap saat Demo Rusuh di Jatim: 479 Dibebaskan, 89 Tersangka, Ada Anak di Bawah Umur

Baca juga: Daftar 15 Pejabat yang Dilantik di Merangin Jambi, Mulai Sekwan hingga Kepala Bappeda

Baca juga: Mahasiswa Kerinci–Sungai Penuh Akan Gelar Aksi di Mapolres Kerinci Hari Ini

Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved