Berita Viral

Ratusan Ditangkap saat Demo Rusuh di Jatim: 479 Dibebaskan, 89 Tersangka, Ada Anak di Bawah Umur

Polda Jawa Timur mengumumkan, sebanyak 580 orang telah diamankan, 89 tersangka dan ada anak di bawah umur.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews
KERUSUHAN MAKO BRIMOB - Warga melakukan aksi menuntut pengusutan kasus penabrakan pengemudi ojek online oleh mobil rantis Brimob di Kwitang, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Aksi demo di berbagai daerah di Indonesia seperti di Solo dan Semarang, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Surabaya, hingga Medan berakhir ricuh. 

TRIBUNJAMBI.COM – Aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di enam kabupaten/kota di Jawa Timur pada 31 Agustus 2025 membuahkan penangkapan massal. 

Polda Jawa Timur mengumumkan, sebanyak 580 orang telah diamankan.

Dari jumlah itu, 89 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara 479 orang lainnya telah dibebaskan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan para tersangka dijerat dengan berbagai pasal.

Pasal itu mulai dari perusakan, pembakaran, hingga penjarahan.

"Ancaman pidana di atas 5 tahun," tegas Jules di Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (1/9/2025) malam.

Rincian Penangkapan di Berbagai Kota:

Baca juga: Gerindra Marah dan Ancam Beri Sanksi Kadernya di DPRD Sumut Viral Lagi Dugem saat Rakyat Demo

Baca juga: Viral di Jambi: Adi Utama Diduga Gelapkan Uang dan Bawa Kabur Motor, Penemu Bakal Diberi Imbalan

Baca juga: Daftar 9 Nama Korban Tewas Imbas Demo di Indonesia, Sarina Wati s/d Rheza Sendy

Penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah, dengan rincian sebagai berikut:

Polda Jawa Timur

66 orang ditangkap terkait perusakan Gedung Grahadi. 

Sembilan di antaranya menjadi tersangka, sisanya 57 orang dipulangkan.

Polrestabes Surabaya

288 orang diamankan setelah merusak 18 pos polisi, Mapolsek Tegalsari, dan Gedung Grahadi. 

Dari jumlah itu, 22 orang diproses hukum, dan 266 orang dibebaskan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved