Jumat, 22 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Update Asusila Guru Silat di Jambi, Korban Sebut Ada Pelaku Lain

Update kasus asusila yang melibatkan guru silat di Jambi. Korban kembali melayangkan laporan terkait tindakan asusila di padepokan DPMA

Tayang:
Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
KORBAN PELECEHAN - Orangtua korban tindak asusila guru silat padepokan silat Delapan Penjuru Mata Angin (DPMA) Olak Kemang, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, menunjukkan foto pelaku, Selasa (21/12/2025). 

Area latihan berada di sekitar permukiman warga, dengan lokasi utama di Balai Olak Kemang dan lahan kosong di sekitarnya.

Melalui unggahan di media sosial, DPMA diketahui mengajarkan silat aliran Sinding, Kemenyan, dan Kuntau.

Selain itu, padepokan ini juga kerap mengikuti turnamen dan pertandingan tingkat Provinsi Jambi.

Jumlah siswa yang belajar di padepokan tersebut diperkirakan mencapai puluhan orang, dengan rentang usia sekitar 9 hingga 17 tahun.

Namun, Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Jambi menegaskan bahwa padepokan silat DPMA tidak terdaftar secara resmi di IPSI Kota Jambi.

“Perguruan itu tidak terdaftar di IPSI Kota Jambi, kita mengutuk keras perbuatan itu, sebab berpengaruh ke silat berprestasi,” kata Ketua IPSI Kota Jambi, Alion, saat dihubungi Tribunjambi.com via telepon seluler, Sabtu (27/12/2025).

Alion menyampaikan, pihaknya saat ini tengah melakukan investigasi terhadap perguruan silat yang tidak terdaftar.

“Kalau tidak terdaftar, kami laporkan ke Kesbangpol. Takutnya, hal hal menyimpang yang tidak diinginkan terjadi,” terangnya.

Ia menambahkan, IPSI Kota Jambi akan terus memantau baik perguruan silat yang terdaftar maupun yang tidak terdaftar di bawah naungannya.

Satu di Antara Korban Hamil

Seorang remaja perempuan berinisial IZ (16) harus mengubur mimpinya setelah diketahui hamil delapan bulan.

Ia diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan guru silatnya, Husni (38), yang kini telah diamankan oleh Polresta Jambi.

Kasus ini baru terungkap pada November 2025, saat IZ mengaku tengah hamil. Dari pengakuannya, diketahui terdapat enam korban lainnya dengan kasus serupa.

Hingga kemarin, sedikitnya tujuh korban telah terdata, namun baru lima orang yang melaporkan peristiwa tersebut ke Unit PPA Polresta Jambi.

Akibat kejadian ini, IZ yang masih duduk di kelas XI SMA diminta pihak sekolah untuk mengundurkan diri.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved